Tilap Dana Desa 2019, Penyidik Polres Batanghari Panggil Mantan Kades
Pihak Penyidik Polres Batanghari memanggil mantan Kepala Desa Ture, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari berinisial Z
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pihak Penyidik Polres Batanghari memanggil mantan Kepala Desa Ture, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari berinisial Z terkait kasus penggunaan Dana Desa (DD) 2019.
Namun pada pemanggilan itu, mantan Kades Ture tidak dapat menghadiri.
Pihak Polres Batanghari dalam waktu dekat ini berencana melayangkan surat pemanggilan ulang terkait kasus ini.
"Yang bersangkutan tidak datang. Tindak lanjutnya, akan layangkan kembali surat pemanggilan ulang," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yarsi, Kamis (19/11/2020).
Pihak penyidik Polres Batanghari ingin meminta keterangan terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Ture anggaran 2019.
Baca juga: Empat Dus Surat Suara yang tiba di Sarolangun Basah, Ternyata Begini Kondisi Dalamnya
Baca juga: Download Lagu Before You Go Dari Lewis Capaldi Lengkap dengan Chord Gitar, Lirik, dan Video Klip.
Baca juga: NGERI di Malang Gerbong Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dengan Kecepatan Tinggi,Warga Histeris
“Karena menurut laporan yang diterima pihak Polres Batanghari, Kades Ture diduga menimbulkan kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Jika panggilan kedua yang bersangkutan tidak kooperatif, kata Iptu Piet akan ada jemputan paksa.
“Karena ini menyangkut keuangan negara. Dalam hal ini, yang bersangkutan harus kooperatif hadir untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari.
Selain itu belum diketahui jumlah kerugian negara pada pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Ture anggaran 2019 tersebut.
“Pihak penyidik Polres Batanghari serius akan mendalami kasus dugaan korupsi Dana Desa Ture ini,” pungkasnya.
Tribunjambi.com sudah berupaya menghubungi Kades berinisial Z, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler tak ada jawaban sama sekali.
--
(Berita Batanghari)
Warga Eks Transmigrasi Batanghari, Keluhkan Pemadam Listrik Tanpa Pemberitahuan
Warga eks Transmigrasi Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, mengeluhkan soal listrik padam dalam beberapa hari terakhir.
Nasrudin warga Desa Tapah Sari, mengaku pemadaman listrik itu tak hanya terjadi di desanya, namun juga terjadi di Desa Bukit Harapan, Belanti Jaya dan Desa Bukit Kemuning.
Jelasnya pemadaman listrik ini tanpa pemberitahuan dari pihak PLN Unit Pelayanan (UP) Muara Bulian.
"Aktivitas saya maupun warga desa jelasnya terganggu akibat pemadaman yang sering kali terjadi. Apalagi warga desa lebih dominan bekerja menggunakan listrik,” kata Nasrudin kepada Tribunjambi.com, Kamis (19/11/2019).
Ia menjelaskan listirk padam pada Minggu, (15/11/2020) dari pukul 15.00-20.25 WIB. Pada Selasa, (17/11/2020) dari pukul 03.00-11.30 WIB. Terjadi pemadaman lagi 17.30-18.13 WIB. Kemudian pada pukul 20.25-22.59 WIB pemadaman lagi.
Baca juga: Ahok Bandingkan Gajinya Saat Ini dengan Saat Dirinya Jadi Gubernur : Gedean Komisarislah, Jauh
Baca juga: Suci Ardy Daud Berharap Orang Tua Edukasi Anak Dalam Penggunaan Gadget
Baca juga: Ahok Bandingkan Gajinya Saat Ini dengan Saat Dirinya Jadi Gubernur : Gedean Komisarislah, Jauh
Kemudian pada Rabu, (18/11/2020) dari pukul 09.42-20.05 WIB. 20.16-20.44 WIB dan Kamis, (19/11/2020) dari pukul 05.55-06.09 WIB.
"Akibat padamnya listrik berimbas kepada sinyal handphone yang juga ikut menghilang," katanya lagi.
"Jika padamnya listrik melebihi tiga jam, maka otomatis komunikasi melalui handphone tak bisa dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Nasrudin bahwa jika setiap hari terjadinya pemadaman listrik , ia khawatir kerusakan (barang) elektronik.
“Saya berharap jika sebelum pemadaman listrik ada pemberitahuan minimal seperti lewat media sosial PLN agar warga dapat mengantisipasi dan mengetahui penyebabnya,” tutupnya.
(tribunjambi/musawira)