Berita Jambi

Dewan Provinsi Jambi Kritik Pemerintah Kurang Tegas Penerapan Jaga Jarak dan Pemberlakuan Jam Malam

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengkritik kurang tegasnya pemerintah

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Pinto Jayanegara Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengkritik kurang tegasnya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.

Terutama, terkait jaga jarak, dan pemberlakuan jam malam.

"Saya minta pemerintah ini serius menerapkan prokes. Karena banyak masyarakat yang salah persepsi."

"Diberlakukan jam malam, tapi sebelum batas jam malam itu seolah olah bebas berkerumun," ungkap Pinto, kepada Tribunjambi.com, Kamis (19/11/2020)

Namun, menurutnya hal tersebut juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat dan pemilik cafe. 

Baca juga: NGERI di Malang Gerbong Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dengan Kecepatan Tinggi,Warga Histeris

Baca juga: Sule Punya Panggilan Sayang untuk Nathalie Holscher, Terucap Saat Cicipi Martabak Mi Telur

"Boleh saja di buka cafe, tapi tetap jaga jarak. Jangan mentang-mentang ada batasan jam malam, tapi di bawah jam malam bebas berkerumun," katanya.

Selain itu, Pinto juga mendorong terkait pemberlakuan rapat online, di perkantoran negeri maupun swasta. 

"Kalau bisa kantor kantor juga kalau rapat itu zoom saja. Ya tatap muka tetap, tapi 50 persennya lewat zoom. Kita ini harus bersama mengatasi Covid-19 ini," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Sandi)

--

Pemerintah Provinsi Jambi Harus Lebih Pro Aktif Mengatasi Covid-19

Sejak dikonfirmasi kehadirannya pertama kali pada Desember 2019 di Wuhan, China dan masuk ke Indonesia pada Februari 2020, Covid-19 telah memenuhi ruang publik kita.

Berdasarkan data sampai 28 Oktober 2020, diketahui ada 400.483 orang yang terjangkit Covid-19 dan meninggal 13.612 orang di Indonesia.

Di antara angka kematian tersebut, terdapat 130 dokter dan 92 perawat yang juga meninggal akibat virus yang menyerang sistem imun tubuh ini.

Sedangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 adalah paling tidak menyebabkan kerugian Indonesia dalam kisaran Rp. 316-320 Triliun.

Secara politik, Covid-19 juga menyebabkan penundaan pelaksanaan Pilkada di Indonesia dan tahapan-tahapan penyelenggaraannya

Belum lagi, terjadinya pro kontra di kalangan mayarakat terkait dengan masih perlu tidaknya penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini.

Provinsi Jambi juga turut merasakan dampak sebaran masif Covid-19. Berdasarkan data sampai 28 Oktober 2020, terdapat 1.188 kasus positif Covid-19 di seluruh Provinsi Jambi dengan angka kematian sebanyak 23 orang.

Di antara data tersebut, terdapat 4 orang tenaga kesehatan di Provinsi Jambi yang turut terkena virus ini.

Memerhatikan makin tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi ini, maka perlu perhatian yang maksimal dari pemerintah melalui kebijakan yang solutif dan komprehensif. Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan beberapa hal berikut ini.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara (Istimewa)
Pemerintah Provinsi Jambi tidak lagi terlalu mengandalkan kesadaran masyarakat untuk melakukan rapid test.

Pengujian yang dilakukan untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona ini sudah saatnya dilakukan secara inovatif dan pro aktif oleh pemerintah.

Artinya, sudah saatnya pemerintah yang berinisiatif untuk jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan rapid test.

Tim penanggulangan Covid-19 perlu mendatangi warga ke rumahnya masing-masing, ke kampus dan perkantoran, ke pasar dan ke tempat-tempat publik lainnya untuk melaksanakan Rapid Tes.

Upaya ini tentu saja membutuhkan kesiapan segala aspek oleh pemerintah, mulai dari tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan dan dana. Memerhatikan makin masifnya sebaran dan dampaknya Covid-19 di Provinsi Jambi, upaya jemput bola ini harus secara intesif dilakukan oleh pemerintah.

Hal lain yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi adalah mengupayakan sesegera mungkin untuk meniadakan biaya penyelenggaraan Tes Swab. Tes untuk mendeteksi infeksi Covid-19 menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) ini memang membutuhkan waktu analisis yang lebih lama dan menggunakan alat lebih mahal dibandingkan Rapid Test.

Karenanya pelaksanaan Tes Swab dipatok lebih mahal dan variatif di beberapa tempat. Akan tetapi, karena Tes Swab merupakan jenis pengujian Covid-19 yang dianggap paling akurat, maka sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakannya secara gratis.

Berdasarkan pengalaman Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang menyelenggarakan Tes Swab secara gratis, pengujian ini dapat dilaksanakan karena dukungan dana yang cukup dari APBD melalui refocusing anggaran, BNPB, bantuan CSR perusahaan dan sumbangan dari para perantau Minang.

Dana-dana tersebut digunakan untuk menjalankan laboratorium, membeli peralatan, membeli APD, reagen dan lain sebagainya.

Baca juga: Empat Dus Surat Suara yang tiba di Sarolangun Basah, Ternyata Begini Kondisi Dalamnya

Baca juga: Tilap Dana Desa 2019, Penyidik Polres Batanghari Panggil Mantan Kades

Selain itu, pelaksanaan Tes Swab tanpa biaya bagi masyarakat ini dimungkinkan dapat dilaksanakan karena Universitas Andalas memiliki laboratorium yang menerapkan Poll Test saat memeriksa. Dengan cara ini, di antara 1.000 sampel hanya sekitar 200 sampel saja yang diperiksa sehingga dapat menghemat biaya.

Masih pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Jambi harus terus berupaya meningkatkan edukasi secara positif kepada masyarakat mengenai Covid-19 ini.

Makin masifnya penyebaran Covid-19 di era normal baru mengindikasikan terjadinya penurunan kesadaran publik terhadap bahaya virus ini.

Karenanya, upaya-upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya Covid-19 harus dilakukan terus menerus secara lebih inovatif dan integratif. Publik perlu terus diedukasi untuk menjalankan aktivitas-aktivitasnya dalam koridor protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.

Inilah beberapa aspek yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai kebijakan untuk membendung kian masifnya penyebaran dan dampak Covid-19.

Bagaimanapun sampai hari ini belum ada satupun yang dapat memprediksi kapan Covid-19 ini akan berakhir, termasuk badan kesehatan dunia (WHO).

Karenanya, kebijakan-kebijakan yang inovatif-solutif dari pemerintah tetap selalu diperlukan agar penyebaran dan dampak Covid-19 dapat diatasi secara lebih efektif. Semoga kita senantiasa terlindungi dari bahaya Covid-19 dengan selalu menjalankan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan. Semoga sehat selalu.

Oleh:

Pinto Jayanegara, BA., S.Psi., M.Si.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved