Kabar Artis

Vanessa Angel Dibolehkan Pompa ASI untuk Gala saat Mendekam dalam Rutan Pondok Bambu

Vanessa Angel harus menyelesaikan sisa hukumannya dalam penjara selama 48 hari atas kasus psikotropika.

Editor: Rohmayana
ist
Vanessa Angel saat mendatangi Rutan Pondok Bambu bersama Bibi Ardiansyah, suaminya, dan keluarga, serta pengaracaranya, Rabu (18/11/2020) pagi. Selama mendekam di dalam penjara, Vanessa Angel diberi kesempatan memompa ASI-nya. Kemudian, ASI itu akan diambil pihak keluarganya untuk diberikan kepada putranya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Vanessa Angel harus menyelesaikan sisa hukumannya dalam penjara selama 48 hari atas kasus psikotropika.

Setelah menjadi tahanan kota, bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) kembali mendekam di penjara Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Vanessa Angel berat menjalani sisa hukumannya karena buah hatinya Gala Sky Andriansyah masih harus mengonsumsi ASI eksklusif.

Nantinya, ASI tersebut diambil pihak keluarga untuk diberikan kepada Gala Sky Andriansyah.

Hal itu dikatakan penasehat hukum Vanessa Angel,  Toddy Lagabuana saat ditemui seusai mendampingi kliennya ke Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

"Dengan suasana seperti ini, memang Vanessa harus pumping (pompa) ASI. Nantinya ASI itu diambil suaminya (Bibi Ardiansyah) atau keluarga," kata Toddy Lagabuana.

Baca juga: Video Perpisahan Vanessa Angel dengan Anaknya, Nikita Mirzani : Sayang Kuat Yah

Toddy menambahkan, pihak Rutan Pondok Bambu tidak mempermasalahkan soal pompa ASI untuk anak Vanessa yang masih bayi.

"Jadi memang sudah diizinkan. Tinggal dijalani saja dan tidak ada masalah," ucap Toddy Lagabuana.

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajatm juga menyatakan hal sama di Rutan Pondok Bambu.

"Iya benar. Nanti Bibi atau bisa saja keluarga ambil ASI ke sini untuk diberikan ke Gala," kata Doddy Sudrajat.

Doddy berterima kasih kepada Rutan Pondok Bambu yang sudah mengizinkan Vanessa Angel pompa ASI.

"Ya pokoknya doain aja Vanessa bisa menjalani ini semua," ujar Doddy Sudrajat.

Baca juga: Walaupun Dipenjara, Vanessa Angel Masih Bisa Berikan ASI Eksklusif Untuk Anaknya

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL.

Mereka dibekuk  di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved