Berita Selebritis
Tetapkan 2 Tersangka, Periksa Gisel, Polisi Masih Cari Pemilik Akun Ini Karena Sebarkan Video Syur
Usai Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa kemarin, polisi menyebut kemungkinan ada tersangka lain. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penyebaran video syur mirip terus didalami polisi.
Usai Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa kemarin, polisi menyebut kemungkinan ada tersangka lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah memburu satu akun sosial media yang diduga menyebarkan secara masif video asusila yang diduga mirip dengan artis

"Dari beberapa profiling lagi, kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Hingga kini, pihaknya membuka kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam penyebaran video syur mirip Gisel tersebut.
Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.
Baca juga: Setelah Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Sebut Baik Namun Enggan Klarifikasi
Baca juga: Pengamat: Nikita Mirzani dan Rizieq Shihab Dibawa ke Politik, Berimbas Kapolda dan Kapolres Dicopot
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, apakah kemungkinan masih ada penetapan tersangka yang lain," tandasnya.
sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul sekitar 10.36 WIB. Eks istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.
Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik.
Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).