Mata Najwa
SEDANG TAYANG! Mata Najwa Trans7 Malam Ini, Najwa Shihab Angkat Tema 'Pilih Urus Pandemi'
SEDANG TAYANG! Mata Najwa Trans7 Malam Ini, Najwa Shihab Angkat Tema 'Pilih Urus Pandemi'
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Kepolisian mengundang 14 pejabat Pemprov DKI untuk dimintai klarifikasi.
Namun, ada beberapa pejabat yang minta diundur waktu untuk klarifikasi.
Habib Rizieq Didenda Rp 50 Juta
Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.
Denda tersebut dijatuhkan terkait pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifa Najwa Shihab.
Pesta pernikahan putri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan.
Pasalnya pesta tersebut melibatkan ribuan undangan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengenakan denda sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam ( FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima (Tribunwow.com)
Diberitakan Kompas.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).
"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.
Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.
"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.
Menurut dia, Rizieq menerima dan bersedia membayar denda yang diberikan.