Pilkada 2020, Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Aziz: Jangan Ada Opersi Senyap dan Gelap
Sebentar lagi Pilkada serentak 2020 digelar, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap netral.
Pilkada 2020, Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Aziz: Jangan Ada Opersi Senyap dan Gelap
TRIBUNJAMBI.COM- Sebentar lagi Pilkada serentak 2020 digelar, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap netral.
Eks Kabareskrim Polri itu mengingatkan tugas Polri hanya untuk mengamankan jalannya Pilkada.
"Masalah netralitas anggota Polri juga sudah saya sampaikan, tidak boleh di antara kita semua ini berpolitik. Kita tugasnya cuma menjaga, melayani, mengamankan jalannya pilkada," kata Idham dalam video conference kepada seluruh Polda jajaran pada Selasa (17/11).
Baca juga: Siapa Sebenarnya Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Jabar yang Baru Pilihan Kapolri, Lulusan Terbaik Akpol
Idham juga mengingatkan tidak ada boleh ada satupun jajarannya yang melaksanakan operasi yang menjurus kepada sikap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2020.
"Tidak ada operasi senyap, tidak ada operasi khusus, operasi gelap, menjalankan saja perintah apa yang harus kita koordinasikan dengan KPU, Bawaslu, TNI. Kita hanya itu yang kita kerjakan," ujarnya.

Di sisi lain, Idham Azis juga meminta seluruh Kapolda dan jajarannya memahami dan dapat melaksanakan instruksi tersebut.
Jika ada yang melanggar, pihaknya tidak segan akan melakukan penindakan.
"Kalau ada anggota yang melanggar jelas pasti saya suruh periksa, baik disiplin maupun kode etik. Tidak ada tawar menawar urusan netralitas ini. Bhayangkara kita punya hak suara tapi biarkan sampaikan ke Bhayangkara suaranya nanti di kotak suara saja,"pungkasnya.
Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Ribut Sampai Ustaz Haikal Mau Nangis, Karena Kondisi Habib Rizieq Begini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 maupun tim pemenangannya untuk lebih mengurangi kegiatan kampanye tatap muka.
Lantaran kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan massa.
"Sejak awal tahapan kampanye, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih menyebabkan kerumunan orang,"kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Berkaca dari hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari kelima di masa kampanye, terdapat 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan peserta pilkada.
Baca juga: ILC Tadi Malam, Effendi Gazali Debat Sengit dengan Anak Buah Jokowi, Gibran dan Rizieq Ikut Disindir
Dari jumlah tersebut, ditemukan 398 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan berupa kerumunan orang tanpa jarak, peserta kampanye yang tidak menggunakan masker, hingga tidak tersedianya penyanitas tangan di lokasi.
Atas hal itu Bawaslu berharap peserta Pilkada memanfaatkan opsi metode kampanye via daring secara maksimal.