Kepala Cabang Maybank Cipulir Punya Rekening Penampungan Uang Nasabah Yang Dikuras Miliaran Rupiah

Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A punya rekening untuk menampung aliran dana yang dikuras dari nasabahnya.

Editor: Rahimin
net/kompas.tv
Uang Rp20 miliar di bank. Kasus ini ramai diperbincangkan hingga trending di Twitter. Petaka itu menghampiri seorang atlet e-sport atau gamer sekaligus nasabah PT Maybank Indonesia, Winda D Lunardi. 

Kepala Cabang Maybank Cipulir Punya Rekening Penampungan Uang Nasabah Yang Dikuras Miliaran

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A punya rekening untuk menampung aliran dana yang dikuras dari nasabahnya.

A merupakan tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.

"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Mabes Polri Periksa Anies Baswedan, Fadli Zon: Mempermalukan Suruh Belajar Lagi

Baca juga: Sebentar Lagi Habib Rizieq Diperiksa Mabes Polri, Buntut Pernikahan Najwa Shihab di Tengah Covid-19

Informasi itu didapat penyidik setelah memeriksa tersangka A pada Senin (16/11/2020).

Dari informasi yang didapat, Helmy menuturkan, rekening penampungan tersebut juga digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi tersangka.

"Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," ujarnya.

Maybank
Maybank (KONTAN/DANIEL PRABOWO)

Dalam kasus ini, tersangka A awalnya diduga menawarkan kepada korban untuk membuka rekening di bank tempatnya bekerja.

Tersangka kemudian mendatangi kantor ayah Winda untuk menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

Setelah diterima kembali, tersangka A membawa dokumen tersebut ke kantornya. Tersangka, katanya, juga mengisi formulir dengan nomor telepon genggam yang telah disiapkan.

Baca juga: ILC Tadi Malam, Effendi Gazali Debat Sengit dengan Anak Buah Jokowi, Gibran dan Rizieq Ikut Disindir

Baca juga: Meski Mengaku Tak Takut, Nikita Mirzani Khawatir Jika Rumahnya Dikepung Seperti Ancaman Ustaz Maheer

Baca juga: Nikita Mirzani Hanya Chat Ini ke Gisel Setelah Nonton Video Syur, Sebut Terguncang Jika Ada di Video

Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A.

Data itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank dan Winda seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM.

"Nasabah diberi buku dan kartu ATM, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah, Winda," tutur dia.

Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri. Penyidik kemudian menetapkan A sebagai tersangka.

Helmy mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000. Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang diduga bersumber dari hasil kejahatannya.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020). Polri juga tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Kepala Cabang Maybank Cipulir Punya Rekening Penampungan Hasil Kejahatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved