Gisel Diperiksa Polisi
Kok Rambut Gisel saat Diperiksa Polisi Jadi Begini, Bandingkan dengan Cewek Pemeran Video Panas
Mantan istri Gading Marten ini datang mengenakan kemeja putih dan tas disandang di pundak. Namun ada yang menarik dengan rambut artis cantik ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Gisel diperiksa polisi Polda Metro Jaya, terkait kasus video syur mirip dirinya.
Selasa (17/11/2020) sekira pukul 10.40, Gisella Anastasia datang ke kantor polisi.
Mantan istri Gading Marten ini datang mengenakan kemeja putih dan tas disandang di pundak.
Namun ada yang menarik dengan rambut artis cantik ini.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Bongkar Misteri Video Mirip Gisel, Polisi Panggil Mantan Istri Gading Marten Hari Ini
Gisel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.
Gisel tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40.

Dia terlihat mengenakan kemeja putih, celana coklat dan membawa tas berwarna pink.
"Baik, baik," kata Gisel saat ditanya kabar oleh awak media.
Gisel tak sendiri. Ia datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Jadwal Gisel Diperiksa Polisi Selasa Hari Ini, Bongkar Misteri Video Syur 19 Detik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Gisel akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dua tersangka yang telah diamankankan, yakni PP dan MN.
Kedua tersangka diduga telah menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif di media sosial.
"Inisial GA kita periksa sebagai saksi," ujar Yusri.
Menurutnya, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri.
Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.
Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.
"Motif kedua adalah untuk mengikuti kuis atau give away. Ini menurut dia, masih kita dalami," ujar dia.
Rambut Gisel
Saat datang, terlihat warna rambut Gisella Anastasia cukup terang.
Rambutnya berwarna kebule-bulean.
Gisel mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna cokelat krem.
Baca juga: Minimnya Sosialisasi Prosedur Pemakaman Covid-19, Pasien Meninggal Covid-19 Terlambat Dimakamkan
Tiba pukul 10.40
Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi terkait video syur mirip mantan istri Gading Marten itu pada Selasa 17 November 2020 hari ini .
Video syur 19 detik mirip Gisel tersebut sampai hari ini masih menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel seusai Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra tersebut.
Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).
Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Momen Ulang Tahun Gisella Anastasia, Ucapan Selamat Ultah dari Gading Marten hingga Kejutan Wijin
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Sosok Dua Tersangka
Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.
Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.
Baca juga: Didampingi Pengacara, Gisel Datang ke Polda Metro Jaya, Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya
Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.
"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.
Saat ini polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia.
Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ingin Tambah Followers
Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.
"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.
Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.
"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?
Pengacara kondang Hotman Paris, nasib Gisel akan jauh lebih tragis dibandingkan Ariel NOAH.
Seperti diketahui, Ariel NOAH juga sempat terjerat kasus video syur di tahun 2010.
Saat itu, video syur mirip Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar luas.
Baca juga: Karni Ilyas Kena Masalah, Postingan Tema ILC Malam Ini Buat Ribut, Sudutkan Habib Rizieq dan Anies
Meski sempat membantah keras, video syur iu pun terbukti asli. Lantas, Ariel NOAH divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Hal yang serupa kini menimpa mantan istri Gading Marten, Gisel.
Video syur diduga mirip Gisel sudah heboh sejak Jumat (6/11/2020) dan jadi trending di media sosial.
Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.
Hal tersebut menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.
"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.
Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris
Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.
"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.
Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap disebut bersalah karena lalai.
Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.
" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.
Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Ancaman Hukuman
Sementara itu Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusila akan dikenakan Undang-Undang ITE.
Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.
Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.
Apalagi jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.
"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi.
Walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan UU Pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.
Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perzinahan.
Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perzinahan. Jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Kasus ini juga menyebut nama keyboardist Gisella Anastasia Aditya Mukti.
Tentunya, hukuman ini akan jauh lebih berat dibandingkan dengan Ariel NOAH yang hanya dipenjara 3 tahun saja.
Maka dari itu, Hotman Paris kembali mengingatkan mantan istri Gading Marten untuk berhati-hati atas aksi yang dilakukannya.