Gisel Diperiksa Polisi

Kok Rambut Gisel saat Diperiksa Polisi Jadi Begini, Bandingkan dengan Cewek Pemeran Video Panas

Mantan istri Gading Marten ini datang mengenakan kemeja putih dan tas disandang di pundak. Namun ada yang menarik dengan rambut artis cantik ini.

Editor: Duanto AS
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Artis Gisella Anastasia atau Gisel datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Ini terkait pemeriksaan kasus video panas mirip Gisel. 

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Momen Ulang Tahun Gisella Anastasia, Ucapan Selamat Ultah dari Gading Marten hingga Kejutan Wijin

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Sosok Dua Tersangka

Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.

Baca juga: Didampingi Pengacara, Gisel Datang ke Polda Metro Jaya, Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.

"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved