Dihujat Karena Biarkan Kerumunan Orang di Acara Habib Rizieq, Anies: Surat Aturan Tidak Digubris
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihujat karena kerumunan orang terjadi saat pemimpin FPI Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya
Dihujat Karena Biarkan Kerumunan Orang di Acara Habib Rizieq, Anies: Surat Aturan Tidak Digubris
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihujat karena kerumunan orang terjadi saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Acara digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun.
Pemprov DKI pun dinilai publik tak mampu menegakkan protokol kesehatan saat kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah disorot publik karena dinilai membiarkan kerumunan itu.
Baca juga: Mantan Wakapolda Jambi Belum Setahun Jadi Kapolda Metro Jaya Dicopot Kapolri, Karena Biarkan Hal Ini
Baca juga: Sebab Lapor Polisi Nikita Mirzani Merasa Terancam, Ustaz Maaher Tak Terima Habib Rizieq Dihina
Baca juga: Persaingan Panas Calon Kapolri, Benarkah Kapolda Metro Jaya Dicopot Karena Persaingan? Ini Kata IPW
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan diminta klarifikasi oleh Kepolisian.
Tak hanya itu, ungkapan kekecewaan dan kecaman dari publik juga diluapkan ke akun media sosial para pejabat Pemprov DKI, seperti Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"PSBB diperpanjang terus, diperketat, sampai pengangguran tambah banyak. Sekarang kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis komentar dari akun Panduprabu07 di akun Instagram Anies.
Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu. "PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?" tulis akun itu.

Begitu juga akun rivaldiyesita yang menilai Anies pandang bulu dalam penegakan peraturan PSBB transisi yang berlaku saat ini.
"Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata dia.
Pembelaan Kubu Pemprov DKI
Di tengah hujan kritik atas penyelenggaraan acara oleh Rizieq yang mengundang kerumunan, dua pemimpin DKI Jakarta justru melontarkan pernyataan pembelaan.
Anies mengklaim, Pemprov DKI sudah mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan apabila mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
Baca juga: Disebut Tunasusila, Nikita Mirzani Biasa Aja Karena Tak Merasa, Kenapa Nyai Melaporkan Ustaz Maheer?
Baca juga: Kapolri Mendadak Terbitkan Surat Telegram Rahasia Setelah Copot Dua Kapolda, DPR Sebut Sinyal Keras
Baca juga: Merasa Terancam Ucapan Ustaz Maheer yang Bikin Nikita Mirzani akan Lapor Polisi, Diancam Dikepung
Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.
Anies bahkan berani membandingkan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota dan daerah lainnya.
Menurut Anies, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.
Dia bahkan mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Kendati demikian, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran PSBB transisi terkait kerumunan massa. Pemprov DKI pun langsung mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq dalam waktu kurang dari 24 jam setelah gelaran acara pernikahan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan Pemprov DKI tidak pernah main-main dalam menegakkan protokol kesehatan.
Ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," ujar Anies.
Sulit Mencegah Kerumunan Karena Keterbatasan Petugas
Pembelaan diri juga dilontarkan Riza. Sama seperti Anies, Wagub DKI yang akrab disapa Ariza juga mengeklaim bahwa pemerintah telah meminta penyelenggara acara untuk mencegah kerumunan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 17 November 2020, Scorpio dan Libra Dahsyat Perhatikan Pasangan
Baca juga: Ngaku Punya Bukti, Kenapa Nikita Mirzani Tak Jadi Laporkan Nustaz Mahher? Nyai Tak Bernyali?
Baca juga: Ada Tersangka Baru Video Panas? Gisel Diperiksa Polisi Hari Ini, Siapa Lagi yang Bakal Ditangkap
Namun, kata dia, massa yang datang membludak di luar perkiraan karena banyak massa yang bukan merupakan tamu undangan.
Jumlah petugas di Pemprov DKI Jakarta juga terbatas untuk mencegah kerumunan yang terjadi. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan aparat keamanan pada saat penyelenggaraan acara.
"Itu ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas, kemudian kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat keamanan lainnya, kan kami tidak bisa berdiri sendiri," kata Riza.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab sudah terjadi. Riza pun meminta agar tidak ada lagi kerumunan di Jakarta, termasuk untuk kegiatan keagamaan.
Dia berharap masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dengan membatasi jumlah peserta sesuai dengan protokol kesehatan dan regulasi yang ada.
Selain itu, kegiatan-kegiatan diimbau diselenggarakan secara daring agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Kami minta dilakukan dalam jumlah yang terbatas sesuai dengan protokol Covid-19, sesuai dengan ketentuan yang ada, regulasi yang ada. Kemudian kami minta sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," ucap Riza.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Anies-Ariza di Tengah Hujatan atas Acara Rizieq Shihab yang Mengundang Kerumunan...",