ILC TV ONE MALAM INI

Dianggap Sudutkan Habib Rizieq, Tema ILC TV One Malam Ini Tuai Protes , Netizen : Auto Matiin TV

Dianggap Sudutkan Habib Rizieq, Tema ILC TV One Malam Ini Tuai Protes , Netizen : Auto Matiin TV

Editor: Heri Prihartono
capture
Dianggap Sudutkan Habib Rizieq, Tema ILC TV One Malam Ini Tuai Protes , Netizen : Auto Matiin TV 

Kepala BNPB Letjen Doni Monardo diharapkan diundang agar ulasan ILC malam ini lebih komprehensif dan sistematis.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mendadak mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) hari ini.

Selain Kapolda Metro, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi Novianto disebut sebagai buntut kerumunan massa yang terjadi di rumah Habib Rizieq Shihab Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Seperti yang telah diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putri keempatnya, Najwa Shihab dan dihadiri 10 ribu orang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

Pengakuan Anies Baswedan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah mengirimkan surat kepada Habib Rizieq Shihab soal penyelenggaraan acara.

Dari penuturan Anies, surat aturan penyelenggaraan acara tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies, seperti yang diwartakan Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Akan tetapi, surat dari Anies tersebut tidak digubris oleh pihak Habib Rizieq, sehingga kegiatan yang dihadiri puluhan ribu orang itu tetap terjadi.

Akhirnya, terjadi pelanggaran terkait kerumunan massa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pelanggaran itu dibenarkan dari keluarnya surat pemberian sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dari Satpol PP DKI Jakarta kepada Habib Rizieq Shihab.

"Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tulis Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Jadi Polemik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved