Berita Bungo
Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen
Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Bungo menjelang akhir tahun anggaran 2020 mencapai 66,74 persen.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Bungo menjelang akhir tahun anggaran 2020 mencapai 66,74 persen.
Jumlah itu baru Rp 1.060.443.527.249 dari total APBD setelah perubahan yakni Rp 1.588. 899. 647.466.
Realisasi itu disampaikan Supriyadi, Selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo.
Dia menyampaikan rincian realisasi untuk 66,74 persen tersebut yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari nilai Rp 134.265.671.821 itu terealisasi sebesar 80,941.312.822 miliar atau 60,28 persen.
Kemudian, dana Perimbangan sebesar Rp 883.197.808 atau baru terealisasi sebanyak 50 93 persen.
Baca juga: Resmi Jadi Pasangan Suami Istri, Sule Ingin Segera Tambah Momongan 2, Andre: Harusnya Nambah 6 Lagi
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpapar Covid-19, Agenda Rapat-rapat di Dewan Tetap Berjalan
Baca juga: Rahasia Malam Pertama Sule-Nathalie Holscher Bocor, Andre Taulany : Kirain Mau Live Kayak Nikahan
Realisasi Pendapatan Daerah yang SAH dari total anggaran Rp 571.436.791.345 mencapai 171.262.776.133 atau sebesar 29.97 persen.
"Untuk Belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp 1,614.650.266.977 dengan realisasi sebesar Rp 994.368.178.541 atau sebesar 61.58 persen dengan sisa anggaran Rp 620.282.088.436," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk belanja tidak langsung realisasi anggaran dari 885.345.983.074 mencapai 73.20 persen atau sebesar Rp 648.108.422.879.
Sedangkan realisasi belanja langsung sebesar 47,48 persen dari Rp 729.304.283.902 mencapai Rp 346.259.755.661.
Supriyadi menyampaikan, APBD Kabupaten Bungo yang ditetapkan pada 2019 lalu sebesar Rp 1,8 triliun. Namun setelah dilakukan perubahan, menjadi Rp 1,58 triliun.
Perubahan tersebut Supriyadi mengklaim lantaran kondisi keuangan negara lagi tidak sehat, sehingga dilakukan pengurangan pendapatan.
Anggaran Covid-19 Bungo dari Rp 384 Miliar Jadi Rp 115 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKAD
Anggaran Covid-19 Bungo berubah, dari Rp 348 miliar menjadi Rp 115 miliar.
Penggunaan anggaran atau realisasi dana Covid-19 di Bungo masih dipertanyakan peruntukannya. Bagaimana pengelolaannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Setelah berulang kali mencoba mengkonfirmasi, akhirnya Supriyadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo pun berhasil ditemui dan dikonfirmasi.
Supriyadi mengungkapkan saat ini jumlah anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 di Bungo sebesar Rp 115 miliar.
”Jumlah anggaran Covid-19 Bungo sesuai dengan perubahan kemarin berubah menjadi Rp 115,59 miliar,” tuturnya.
Baca juga: Kado dari Raffi untuk Sule & Nathalie Bocor, Bayari Tiket Pesawat Pulang Pergi Bulan Madu ke Bali
Baca juga: Masashi Kishimoto Akan Ambil Alih Boruto Usai Ukyo Kodachi Mundur, Begini Reaksi Bahagia Fans
Supriyadi lebih lanjut menjelaskan bahwa anggaran Rp 115,59 miliar tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp 45,69 miliar atau 39,53 persen untuk tiga sektor pada posisi 31 Oktober 2020.
”Dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 115 miliar tersebut diprioritaskan untuk tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” Imbuhnya.
Meski tidak disebutkan secara penggunaannya, Supriyadi menyebutkan untuk kesehatan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 31,44 miliar dengan realisasi sebesar 11,72 persen, atau senilai Rp 3,6 miliar.
"Unntuk penanganan dampak ekonomi anggaran yang disediakan Rp 60,17 miliar, realisasi 34,28 miliar atau 56,98 persen," sebutnya.
Sementara untuk jaring pengaman sosial yang digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp 23,97 miliar dengan realisasi 32,21 persen atau dengan nominal Rp 7,72 miliar.
Ketika ditanya per tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu laporan penggunaan dana APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 ke menteri dalam negeri sebesar Rp. 238 miliar, Supriyadi membenarkannya.
”Benar, sebelumnya sudah kita laporkan ke Menteri Dalam Negeri bahwa dana APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 238 miliar namun melalui anggaran perubahan (APBD- P) anggarannya menjadi Rp 115 miliar," ungkapnya.
Perubahan itu diakui Supriyadi lantaran anggaran pendapatan daerah belum mampu menutupi kebutuhan daerah, sebab dana perimbangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya transper ke daerah.
Sementara proses pencariannya, Supriyadi mengatakan jika penggunaan dana yang mengikat dan tergantung kebutuhan masing masing OPD.
Sedangkan mengenai realisasi yang relatif kecil, Kepala BPKAD itu mengaku hanya menunggu hasil dari masing masing perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
(tribunjambi/darwin sijabat)