Ditabrak Kereta Api Sibinuang, Taksi Online Terseret Hingga 25 Meter, Sopir Tewas di Tempat

Satu unit mobil taksi online dengan nomor polisi BA 1552 CP terseret sejauh 25 meter, setelah ditabrak Kereta Api Sibinuang

Editor: Rahimin
Dok. Polsek Padang Utara
Tabrakan maut antara kereta api dengan taksi online di Padang, Minggu (15/11/2020) 

Selanjutnya korban luka dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatakan pertolongan medis

Ada 400 perlintasan liar

Pasca-peristiwa itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan kereta api.

Saat ini, sambungnya, pihaknya terus melaksanakan penutupan perlintasan liar untuk keselamatan bersama.

Kata Rusen, ada sekitar 400 lebih perlintasan liar di wilayah Divre II dan untuk tahun 2020 hingga November sudah ditutup sebanyak 26 pelintasan liar.

"Kami targetkan pada tahun ini bisa ditutup sekitar 51 perlintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengendara di jalan," kata Rusen dalam keterangan tertulisnya.

Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Aprillia Ika)/TribunPadang.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta KA Tabrakan dengan Taksi Online, 1 Orang Tewas, 2 Orang Terluka, Mobil Terseret 25 Meter",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved