Cegah Penggunaan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Dites Urine
Karena menurutnya, rehabilitasi itu sifatnya sementara. Paling utama adalah pencegahan dari diri para Satpol PP itu sendiri.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dilakukan pemeriksaan tes narkoba, Senin (16/11/2020). Kegiatan dilakukan demi memberantas narkoba.
"Kita kerjasama dengan pihak BNN untuk tes urine ini," ujar Mustari Kepala Satpol PP Kota Jambi.
Kegiatan ini dilakukan mendukung program Wali Kota Jambi, yaitu bersih dari narkoba (Bersinar). Sebanyak 196 orang tenaga Satpol PP diwajibkan tes urine.
Baca juga: Ini Tangapan Pemkab Sarolangun Soal Keinginan SAD yang Ingin Mandiri dari Hasil Pertanian
Baca juga: Tumenggung Bepayung: SAD Air Hitam Ingin Mandiri dengan Hasil Pertaniannya
Baca juga: Debit Air Sungai Batanghari 11,20 Meter, Masyarakat Diminta Waspada Banjir
Mustari berharap ini awal assessment dari para Satpol PP Kota Jambi. Apabila ada yang terdeteksi positif narkoba, maka tidak akan dilanjutkan menjadi tenaga Satpol PP di tahun berikutnya.
"Kita butuh tenaga Satpol PP Kota Jambi yang bersih dari narkoba. Karena jika ada yang menggunakan, hal tersebut yang akan membuat efek negatif di lapangan. Bisa jadi seperti Pungli, dan sebagainya," lanjutnya.
Karena menurutnya, rehabilitasi itu sifatnya sementara. Paling utama adalah pencegahan dari diri para Satpol PP itu sendiri.
Katanya, hasil tersebut akan disampaikan kepada pimpinan yang terdeteksi positif narkoba.
Sedangkan yang bertugas di pos penjagaan diatur bergantian. Anggaran tes urine ini dari perorangan para tenaga Satpol PP.
Lalu tes urine untuk narkoba pada ASN di Satpol PP akan ditindaklanjuti setelah semua tenaga Satpol PP sudah selesai melakukan tes.