Berita Selebritis

Akhirnya Gisella Anastasia Beri Pengakuan Terlarang: Aku Gak Bangga Sih Apa yang Sudah Aku Lakukan

Bahkan Gisella Anastasia sempat merasa banyak orang yang menghakimi, seolah dia bukanlah panutan yang baik.

Editor: Tommy Kurniawan
YouTube Ussy Andhika Official
Gisella Anastasia atau biasa dikenal nama Gisel 

Saat ini kedua pelaku, PP dan MN, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Gisel dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020).

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved