32 Warga di Satu Desa di Bali Positif Covid-19 Usai Hadiri Acara Pernikahan dan Penguburan
Dengan temuan, ia mengimbau seluruh masyarakat Gianyar lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti protokol kesehatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 32 warga di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, mereka diduga terpapar virus corona saat mengikuti upacara adat yakni pernikahan dan penguburan di desa tersebut.
"Dugaan sementara terdapat dua sumber penularan dari dua keluarga yang berbeda tapi masih dalam satu klan/dadia, yakni dari acara pernikahan dan penguburan jenasah," kata Wijaya saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Ia menjelaskan, kasus ini diketahui setelah IKM dan anaknya HPM yang merupakan penyelenggara pernikahan mengeluh batuk dan demam, pada 29 Oktober 2020.
Selain pernikahan itu, terdapat acara penguburan jenazah salah satu keluarga dari warga berinisial KY pada 1 November.
Baca juga: KABAR TERBARU! Roy Suryo Ungkap Fakta Suara di Video Syur Mirip Gisel, Video Hasil Rekam Ulang
Baca juga: Belum Terbukti Gisel, Tapi Pejabat Ini Desak Kekasih Wijin Untuk Minta Maaf Soal Video Syur 19 Detik
Baca juga: APA Perjanjian Habib Rizieq dengan BIN, Imam FPI Buka-bukaan Jika Kondisi Darurat, Fadli Zon Kaget
Beberapa hari setelah acara, KY dan istrinya, NMR, mengeluh batuk dan demam.
Sebanyak empat warga itu menjalani tes swab pada 4 November 2020. Hasilnya, positif Covid-19.
Satgas Covid-19 Gianyar lalu melakukan tracing dan tes swab kontak terdekat dari klaster ini.
Hasilnya, ada 28 warga lain yang dinyatakan positif Covid-19.
Untuk mencegah penularan lebih luas, Satgas Covid-19 mengarantina seluruh warga yang dinyatakan positif.
Kemudian, pelacakan kontak diperluas terhadap warga yang menghadiri dua acara itu.
"Karantina daerah Tebongkang, tutup dan batasi perluasan," katanya.
Sebab, Pemkab khawatir penularan telah terjadi di dua acara itu.
"Untuk sementara rekomendasi itu yang akan kita lakukan," kata Wijaya.
Dengan temuan, ia mengimbau seluruh masyarakat Gianyar lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti protokol kesehatan.
Masyarakat diminta mematuhi pergub dan edaran Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti membatasi peserta sebanyak 50 persen.