Berita Tanjab Barat
Temuan Masalah Pembangunan Sirkuit Road Race Tanjab Barat akan Diproses Setelah Pilkada
Pembangunan sirkuit road race di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggunakan APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar, menjadi temuan BPK
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pembangunan sirkuit road race di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggunakan APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Hingga saat ini, temuan tersebut belum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
Informasi yang dihimpun Tribujambi.com, temuan tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
Saat dikonfirmasi ketika kunjungan ke Kejari Jambi, Kepala Kejati Jambi, Johanis Tanak, menyebut akan menindaklanjuti permasalahan tersebut setelah pelaksanaan pilkada
"Sementara ini kita belum bisa melakukan tindakan berlebihan, karena jangan sampai membuat kegaduhan pada saat melakukan pilkada. Begitu kita proses ini, partai ini teriak. Jadi sebenarnya kita yang diadu domba. Ini yang tidak dibolehkan. Jadi kita menetralitas ini," katanya.
Baca juga: Praktisi Digital Forensik Buka-bukaan Cara Buktikan Keaslian Video Syur Mirip Gisel Durasi 19 Detik
Lebih lanjut disampaikan Johanis Tanak, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus road race ini setelah Pilkada. Kata Johanis, pihaknya tentu akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Nanti setelah selesai pilkada apa yang kita harapkan dan kita juga tidak berharap pelaku tindak pidana tidak kita proses, karena jelas pelaku tindak pidana korupsi kalo memang, ada itu merugikan masyarakat,"ucapnya
"Yakin saja kita akan proses, masalahnya hambatan nya sekarang pilkada. Jangan sampai kita menggangu proses jalannya pilkada. Jangan sampai juga kita di manfaatkan partai ini partai itu, lapor gini lapor gitu. Kita tidak mau begitu,"tambahnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 14 November 2020, Lengkap Asmara, Karir, Keuangan dan Kesehatan
Penyampaian tersebut juga sama saat ditanyakan dengan kasus pamsimas yang sudah satu tahun lebih pun, hingga saat ini pun belum ada tindakan atau publikasi hasil pemeriksaan kejari Tanjabbar.
Sementara, saat di konfirmasi bulan lalu, Kasi Intel Kejari, Arnol Saputra menyebut sudah mendekati selesai.
Namun di November ini, saat di konfirnasi pihaknya belum memberikan penjelasan terhadap kasus Pamsimas tersebut.
Baca juga: Jambi Bangun 2 Jalur Sepeda, di Telanai dan Sipin, Diberi Marka Hijau dengan Fasilitas Safety