Berita Kerinci
Kerinci Kerahkan Mobil Keliling Layanan Kependudukan ke Desa-desa, Jadwal 'Jemput Bola' Sabtu Minggu
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, sudah melaunching mobil operasional keliling.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, sudah me-launching mobil operasional keliling.
Mobil ini untuk menjangkau warga yang ada di desa–desa untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Satu unit mobil keliling milik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, dikerahkan ke desa-desa untuk melayani warga mengurus administrasi kependudukan.
Ini merupakan program jemput bola, agar semua warga dapat memiliki data kependudukan baik itu KTP, KK , akta kelahiran dan lain sebagainya.
Untuk turun ke desa-desa, Dinas Dukcapil Kerinci menjadwalkan pada hari Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Download Lagu dan Chord Kunci Gitar Juragan Empang Intan Chacha feat DJ Kentrung
Baca juga: BREAKING NEWS: Buronan Tiba di Kejati, Ibnu Ziadi Dikawal Sampai Lima Mobil, Tangan Diborgol
Baca juga: Muarojambi Mudahkan Layanan Izin Usaha Melalui Aplikasi Sicantik, Warga Bisa Pakai Gratis
Pemilihan desa itu sendiri, tergantung kepada kesiapan desa.
Sebelum turun ke desa-desa, petugas dukcapil keliling memberikan informasi kepada kepala desa agar mengumumkan kepada warganya.
Apabila sudah diberi tahu maka, mobil dukcapil keliling langsung turun ke desa itu.
Menurut keterangan Kabid Pelayanan Dan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Kerinci, Zulkismi bahwa desa tetangga juga boleh ikut mengurus data kependudukan apabila warga yang ada di desa itu sudah selesai.
Pihaknya memprioritaskan kepada desa yang tertuju.
Mobil keliling ini sudah melayani masyarakat ke desa–desa sejak 25 september 2020 lalu.
"Dengan catatan baik petugas maupun masyarakat yang dilayani harus mematuhi protokol kesehatan,” Kata Zulkismi.
Sampai saat ini, baru dua kecamatan yang sudah dilayani yaitu Kecamatan Air Hangat dan Kayu Aro Barat.
Ke depannya, seluruh kecamatan akan dilayani dengan mobil pelayanan keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Dukcapil Kerinci dan hasil koordinasi dengan kecamatan yang akan dituju.
Di samping itu pula, melalui mobil keliling petugas Dukcapil Kerinci sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kartu identitas anak.
Mobil keliling ini juga bisa melayani pembuatan kartu indentitas anak ini.
Dijelaskan Zulkismi, banyak manfaat dari kartu anak ini di antaranya mempermudahkan anak melakukan pendaftaran ke sekolah, pembuatan paspor anak, menerima beasiswa, dan lain lain.
Baca juga: UPDATE Perkembangan Covid-19 di Provinsi Jambi, Pasien Positif dan Sembuh Bertambah 20, Meninggal 1
Baca juga: Ternyata Penyebar Video Syur Mirip Gisel Hanya Ingin Nambah Followers dan Ikut Give Away
Sementara Pjs Sekretaris Dinas Dukcapil Kerinci, Muaz Razi menambahkan peduduk wajib KTP di Kabupaten Kerinci sebanyak 178.524 orang.
Dari data itu, sebanyak 176.883 orang yang sudah melakukan perekaman dan selebihnya sekitar 1.641 orang yang belum lakukan perekaman.
Muaz Razi menuturkan, dengan bergeraknya mobil keliling ke desa-desa membantu warga bisa melakukan perekaman.
Pihaknya tidak hanya menunggu saja di kantor, malah turun ke lapangan dan jemput bola.
“Untuk perekaman baik di kantor maupun di lapangan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah,” katanya.
Delapan Bulan Dukcapil Kerinci Terbitkan 63.102 Akta
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, dari periode Januari hingga Agustus 2020 total penerbitan akta sebanyak 63.102 lembar.
Dari data ini, yang lebih dominan adalah penerbitan akta kelahiran, yakni sebanyak 62.478 lembar.
Pj Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pencatatan Sipil Disdukcapil Kerinci, Emidarti mengatakan, selebihnya merupakan penerbitan akta kematian, yaitu sebanyak 597 lembar, akta perkawinan 16 lembar, akta perceraian 1 lembar dan akta perubahan status anak 1 lembar.
"Data ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2020, sebab saat ini masih ada warga yang mengurus akta, baik itu akta kelahiran maupun akta lainnya," kata Emidarti.
Ia menjelaskan, bahwa manfaat akta kematian bagi PNS baik itu duda maupun janda adalah untuk urusan pensiun.
Kemudian bagi warga umum untuk mengurus harta warisan.
"Pada periode ini ditemukan kasus pengajuan akta perceraian, pengajuan ini dilakukan oleh warga non muslim."
"Dikarenakan suaminya tersandung hukuman penjara seumur hidup, maka diajukan penerbitan akta perceraian," tutupnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Ustaz Maaher Al-Thuwailibi, Mau Jebloskan ke Penjara: Bentar Lagi Masuk Bui Loe
(tribunjambi/herupitra)