Ini Kesalahan Kopda Asyari Sampai Harus Ditahan, Bukan Karena Video 'Kami Bersamamu Habib Rizieq'
Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
Baca juga: 2 Jenderal Polisi & 2 Politisi Istana Disebut-sebut Dalam Kasus Suap Nurhadi, KPK Langsung Bereaksi
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," katanya.
Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/11/2020) sekira pukul 09.40 WIB.
Ia sebelumnya terbang dari Arab Saudi, Senin (9/11/2020) pukul 09.30 waktu Arab Saudi dengan menggunakan Pesawat Boeing 777-300 Saudi Arabian Airlines SV816.
Politikus DPR: Pimpinan TNI Harus Bijak
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan kepala staf dari tiga matra TNI bersikap bijaksana menangani anggonya yang bersimpati ke Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI AD, AU dan AL hendaklah bijaksana terhadap anggotanya yang bersimpati kepada HRS," ujar Syaifullah kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Syaiful, sejak dulu di TNI, terutama Angkatan Darat (AD) ada perintah kepada seluruh anggota beserta istrinya, dilarang mengunggah pendapat pribadi di media sosial terhadap sesuatu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Sudah beberapa kasus perwira dicopot dari jabatan akibat postingan di media sosial," papar politikus PPP itu.
Namun, Syaiful meminta kepada pimpinan TNI tidak berlebihan menangani anggotanya yang kedapatan melanggar aturan terkait unggahan di media sosial.
"Jika benar oknum TNI tersebut sampai diborgol, cara tersebut terlalu berlebihan. Rakyat adalah ibu kandung bagi TNI, jangan sampai pula TNI dianggap menyakiti perasaan ibu kandungnya," papar Syaiful.
Diketahui, seorang anggota TNI AU yang berdinas di salah satu satuan pemeliharaan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta berinisial Serka BDS ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau) sejak Rabu (11/11/2020).
Serka BDS ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke media sosial.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU termasuk baret.