Habib Rizieq Siap Rekonsiliasi, Tapi Ini Syarat 'Berat' yang Harus Dipenuhi Pemerintah Indonesia
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan syarat pada pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi.
Habib Rizieq Siap Rekonsiliasi, Tapi Ini Syarat 'Berat' yang Harus Dipenuhi Pemerintah Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan syarat pada pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi.
Rizieq Shihab meminta kepada pemerintah agar membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Habib Rizieq pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti, Abu Bakar Baasyir hingga Habib Bahar bin Smith.
Menurut Habib Rizieq, permintaan itu sebagai satu di antara syarat untuk membuka dialog.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," kata Habib Rizieq.
Baca juga: Duduk Perkara Habib Rizieq ke Cikeas, FPI dan Demokrat Membantah, Bermula dari Cuitan Dewi Tanjung
Selain itu, Habib Rizieq juga meminta agar aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan sepeti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.
Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan," ucapnya.
“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan,” jelasnya.
Baca juga: MATA NAJWA: Derita Djoko Tjandra Dibongkar, Jadi Bancaan Saat Buron, Rp 17 Miliar Habis Buat Siapa?
Foto-foto Kepulangan Rizieq Shihab



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith.