Berita Sarolangun

Warga SAD di Sarolangun Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan, Cuci Tangan, Jaga Jarak, dan Pakai Masker

PLT Bupati Sarolangun melalui Staf Ahli Kholidi menyampaikan pentingnya menaati protokol kesehatan yang disampaikan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ilustrasi. Bansos untuk warga SAD di Dusun Sekaladi, Mestong oleh Kapolri dan Polres Muarojambi 

Sebanyak 60 orang yang tidak menggunakan masker, bahkan banyak sekali Pengandara atau warga lokal yang terjaring razia, Senin (26/10/2020). (tribunjambi/rifani halim)
60 Orang Terjaring

Sebelumnya diberitakan, operasi kepatuhan masyarakat Sarolangun terhadap penggunaan masker untuk menghindari Covid-19, masih banyak ditemui di operasi yang dilakukan oleh BNBP, TNI- Polri, pol PP, Dishub sarolangun.

Dari operasi tersebut, masih banyak warga lolos dalam operasi masker yang dilakukan, di Simpang Jambi, Kecamatan Sarolangun.

Yen Azwadi, Kabid BPBD Kabupaten Sarolangun, menyebutkan bahwa masih banyak warga yang tidak menggunakan masker.

Sebanyak 60 orang yang tidak menggunakan masker, bahkan banyak sekali Pengandara atau warga lokal yang terjaring razia.

Baca juga: Implementasi Kartu Tani di Muarojambi Ditunda

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Rabu 11 Nov 2020, Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Berikut Daftar Wilayahnya

Baca juga: Saat Ditemukan, Ada Banyak Darah di Sekitar Taufik, Warga Merangin Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

"Rata-rata pelanggar masih didominasi oleh warga sekitar tempat razia," kata Yen Aswadi, Kabid Yen Aswadi, Senin (26//12020.

Dari pantauan Tribun Jambi di lapangan, masih banyak yang lolos dalam razia masker yang di lakukan oleh.

Salah satu staf BPNB aktif dalam melakukan operasi, sampai terlalu bersemangat, sampai  memekik ke salah satu pengendara yang tidak menaaati standar protokol kesehatan.

Pemkab Larang Organ Tunggal

Seluruh camat di kabupaten Sarolangun bersama dengan PLT bupati kabupaten Sarolangun Hilalatil Badri, rencananya akan melarang setiap acara warga mengunakan hiburan .

"Seluruh camat mengusulkan agar setiap acara pesta tidak dibenarkan adanya hiburan (organ tunggal)."

"Sebab dalam hiburan itulah membuat dan mengundang banyak keramaian," kata Hilalaltil Badri, setelah rapat bersama dengan camat di kabupaten Sarolangun, Selesa (27/10/2020).

Ia menambahkan, rencananya ia bersama dengan camat akan merubah Maklumat ketentuan acara pesta, hal tersebut untuk mengurangi intensitas warga berkontak secara fisik.

"Semua camat sudah siap (pembentukan tim satgas), tinggal lagi SK, tinggal beberapa lagi poin kegiatannya."

"Hal ini dilakukan untuk pencegahan dan penanganan, penyebaran Covid-19," sambung Hilalatil Badri.

(tribunjambi/rifani halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved