Berita Selebritis

Video Syur Mirip Gisel Dibandingkan dengan Cut Tari, Hotman Paris Beri Peringatan Penyebar Video

Video Syur Mirip Gisel Dibandingkan dengan Cut Tari, Hotman Paris Beri Peringatan Penyebar Video

Editor: Heri Prihartono
twitter
Video Syur Mirip Gisel dilaporkan ke polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Heboh video syur mirip Gisel, kini jadi perbincangan hangat di media sosial!

Hotman Paris pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait kasus video mirip Gisel.

"kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris dikutip dari akun Youtube Beepdo.

Hotman Paris hanya memperingatkan agar berhati-hati.

Hotman Paris berkaca pada kasus video asusila Cut Tari.

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris pemeran pria di video syur Cut Tari tidak menyebarkan video tersebut.

" AR tidak menyebarkan,

 

waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja,

oleh pengadialan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun,

tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

"itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi,

walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved