UPDATE ! Pencari Video Mirip Gisel Buru Link Video Full di Dua Medsos, Mencari yang Durasi Panjang

Kabar beredarnya video mirip Gisel atau Gisella Anastasia bikin penasaran publik. Warganet yang penasaran pun mencari fakta itu ke media sosial.

Editor: Sulistiono
ist
Polda Metro Mulai Selidiki Beredarnya Video Asusila Mirip Gisella Anastasia. Pencari Video Mirip Gisel Buru Link Video Full di Medsos. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar beredarnya video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel bikin penasaran publik. Warganet yang penasaran pun mencari fakta itu ke media sosial.

Kabar terbaru, link video mirip Gisella atau video gisel.MP4 kini diburu, masih menjadi pembahasan netizen. Warganet buru link video Gisel full di Twitter dan Telegram karena penasaran akan sosok wanita di video itu.

Disebut-sebut, dalam video full Gisel itu sosok artis wanita yang disebut-sebut mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Sebagian netizen tak percaya dengan durasi video mirip Gisel yang beredar 15-19 detik saja.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Afgan Judul Seperti Bintang, Tak Pernah Aku Merasakan Seperti Ini

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Lengkap dan Terbaru 10 November 2020, dari Rp 1 Jutaan hingga Galaxy S20+

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Anggun Pramudita Judul Bunga (Tarik Sis Semongko) Lengkap Download MP3

Hingga saat ini, warganet Twitter masih mencari-cari link video Gisel full atau video mirip Gisel berdurasi panjang itu.

Penampakan di Twitter, rata-rata hanya tangkapan layar dari video yang sudah tersebar luas di medsos.

Begitu besarnya rasa penasaran netizen, Roy Suryo atau Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo selaku pakar telematika pun ikut menjadi trending karena informasi analisanya yang ditunggu-tunggu netizen.

Roy Suryo, mengatakan, penyebar video porno yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel dapat dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Roy Suryo menyebut aturan tersebut mendapat pro kontra di masyarakat karena tidak langsung menjerat pelaku yang ada di dalam video tersebut.

"Yang bisa dijerat itu penyebarnya. Jadi di sini orang yang menyebar, memang banyak yang pro dan kontra, kenapa yang membuat tidak terkena UU ITE," ungkap Roy Suryo dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (9/11/2020).

Roy Suryo menyebut selama pemeran dalam video tersebut tidak menyebarkan, maka tidak bisa terjerat UU ITE.

"Selama yang bersangkutan itu tidak menyebarkan, itu tidak kena (UU ITE)," ungkapnya.

Roy Suryo kemudian membandingkan dengan kasus yang sempat menjerat vokalis A dari grup musik N.

"Kalau dulu A bisa kena, karena yang bersangkutan itulah yang merekam, kemudian memindah ke komputer yang kemudian dapat diakses oleh teknisi," ungkapnya.

Baca juga: Cegah dan Lawan Diabetes dari Rumah, Tropicana Slim Kampanyekan #Hands4Diabetes2020 Online Festival

Baca juga: Dalam Rangka World Diabetes Day 2020, Tropicana Slim Ajak Keluarga Indonesia Cegah Diabetes

Baca juga: Buah Ciplukan Obat Diabetes dan Petunjuk Cara Mengolahnya

Roy Suryo mengungkapkan, artinya A menjadikan konten yang semestinya tidak bisa diakses orang lain, menjadi dapat diakses yang kemudian menyebarkannya.

Namun, kata Roy Suryo, meski tidak bisa terjerat UU ITE, pelaku yang sengaja membuat konten pornografi tersebut bisa terjerat UU Pornografi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved