Berita Selebritis

Buntut Kasus Video Syur Mirip Gisel, Lima Akun Remaja Dilaporkan ke Polisi

Buntut Kasus Video Syur Mirip Gisel, Lima Akun Diperiksa Polda Metro Jaya, simak selengkapnya di sini

Editor: Heri Prihartono
twitter
Video Syur Mirip Gisel dilaporkan ke polisi 

TRIBUNJAMBUI.COM - Buntut video syur mirip Gisel  lima akun yang disebut milik remaja dilaporkan ke polisi. Akankah sang  Gisella Anastasia, diperiksa.

Kasus heboh video syur mirip Gisel yang bikin gempar dunia hiburan Indonesia sepekan terakhir.

Belakangan, tak hanya terkait video syur mirip Gisel, pelapor yang sama juga melaporkan akun diduga penyebar video syur mirip Jedar alias Jessica Iskandar ke polisi.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum bangkapos.com dari tribunnews.com mengenai perkembangan kasus ini.

1. Dilaporkan dua orang

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila mirip artis.

Berawal dari video syur milik Gisel. Lalu publik dikejutkan lagi dengan beredarnya video asusila mirip Jessica Iskandar alias Jedar.

Peredaran video di media sosial sejak akhir pekan lalu dianggap meresahkan.

Lalu ada dua orang melaporkan akun-akun sosial media yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.

tribunnews
Babak Baru Video 19 Detik Mirip Gisel Viral, 5 Akun Milik Remaja Dilaporkan, Sang Artis Diperiksa? (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Mereka merasa video tersebut meresahkan masyarakat sehingga meminta kepolisian menindak para penyebar video syur tersebut.

Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi sudah ada laporan yang diterima terkait video syur mirip Gisel.

Kasus ini dilaporkan oleh dua orang dalam waktu yang berbeda.

Keduanya melaporkan akun-akun yang menyebarkan video syur tersebut.

"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved