Kasus Corona di Jambi
UPDATE Perkembangan Covid-19 di Provinsi Jambi Hari Ini, Pasien Positif Bertambah 15, Sembuh 17
Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi masih terus bertambah. Hari ini Jumat (6/11/2020) pasien Covid-19 di Provinsi Jambi bertambah
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal.
Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak pilih pada setiap proses pemilu.
Baik sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit, maupun isolasi mandiri dirumah.
"Tetap bisa memilih (pasien Covid-19, red)," kata Apnizal, kepada Tribunjambi.com, Jumat (6/11/2020).
Apnizal mengatakan, para pemilih yang terpapar Covid-19 ini dipastikan tetap bisa memberikan hak suaranya dengan cara difasilitasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kita tidak bisa menghilangkan hak pilih."
"Ini sesuai dengan PKPU masa pemilihan dalam Pandemi Covid-19," sebutnya.
Nantinya, petugas KPPS dengan didampingi pengawas di TPS dan para saksi akan membawa perlengkapan pemungutan suara dan mendatangi pemilih yang bersangkutan.
"Diarahkan TPS terdekat menggunakan A5."
"KPU kab/kota terlebih dahulu koordinasi dengan gugus tugas dan dinas kesehatan," bilang Apnizal.
"Nanti yg mendatangi petugas KPPS didampingi tim gugus tugas dengan APD lengkap dan disaksikan saksi dan Panwas TPS setelah Jam 12.00 WIB," pungkasnya.
Bertambah 3, Pasien Sembuh Covid-19 Kota Jambi Jadi 248 Orang
Kabar gembira, pasien sembuh dari Covid-19 yang ada di Kota Jambi bertambah tiga orang.
Update dara pada Kamis (5/11/2020) malam, total ada 248 pasien sembuh dari 485 kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jambi.
Hingga saat ini, masih ada 231 pasien yang masih dalam proses perawatan.