Penanganan Covid

Dinkes Kota Jambi Sanggupi Rapid 1.200 KPPS, Puskesmas Sanggup Sampai 100 per Hari

Dinas Kesehatan Kota Jambi menyanggupi permintaan KPU kota untuk melakukan rapid test kepada petugas KPPS.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Dunan
Komisioner KPU kota Jambi, H Abdul Rahim. 

Ditambah dua orang lagi sebagai Linmas.

Sehingga total semuanya ada 9 orang.

Untuk KPPS kali ini pihak KPU memberikan batasan usia maksimal.

Dan batasan tidak boleh dua periode Pilkada.

Syarat lain, bagi mereka yang dinyatakan lolos menjadi KPPS, wajib mengikuti rapid test.

Dan syarat inilah yang diawal penerimaan banyak dipertanyakan dan ditakuti oleh calon peserta.

Sehingga KPU Kota memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19

Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.

"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."

"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).

Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.

"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."

"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.

Baca juga: Chord kunci gitar dan lirik lagu Hanya Memuji - Shanty feat Marcell, Lengkap dengan Video Klip Lagu

Baca juga: Bukti Hubungan Asmara Rangga Azof & Haico VDV, Orang Dekat Beri Kode Keras: Jangan Nyender, Entar. .

Baca juga: KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved