Warga Banten Ditahan Polisi Setelah Unggah Video Jalan Rusak, Diduga Kades Tak Terima, Ini Faktanya
Foto ibu hamil yang ditandu sekelompok pria di Kabupaten Lebak, Banten berbuntut panjang.
Warga Banten Ditahan Polisi Setelah Unggah Video Jalan Rusak, Diduga Kades Tak Terima
TRIBUNJAMBI.COM -Video ibu hamil yang ditandu sekelompok pria di Kabupaten Lebak, Banten berbuntut panjang.
Sebab pasca video tersebut diposting ke Facebook, justru memunculkan masalah baru.
Seorang pria dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah momen ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya.
Postingan yang diunggah oleh akun Facebook Badry Aldiansyah tersebut terjadi di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Setelah mengunggah video hingga viral, pemilik akun pun dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
Baca juga: Pengakuan Kapur di Mata Najwa, Anak Hilang Saat Demo Omnibus Law: di Ruang Gelap Anak Ditelanjangi
Hal itu turut dibenarkan oleh Rinaldi sang kakak ipar Badry.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi."
"Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Keluhan soal Jalan Rusak
Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena postingan yang dibuat oleh adik iparnya.
Justru kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.
Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.

Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan.
Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.