VIDEO: Danlanal Palembang Amankan Tekstil Ilegal Puluhan Miliar, Kapal Ditahan di Sabak

Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut elektronik dan tekstil ilegal, Kamis (5/11/2020).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut elektronik dan tekstil ilegal, Kamis (5/11/2020).

Diperkirakan nilai kerugian negara mencapai angka Rp 20 miliar.

Kapal KMKIA I yang diamankan Danlanal Palembang melalui Posmat Muara Sabak, ditangkap petugas patroli pada Selasa (3/11) pukul 23.30 di ambang luar Posmat.

"Dari hasil pemeriksaan, di kapal tersebut ditemukan 1.000 gulung bahan tekstil yang ditutup dengan karung, sehingga tidak sesuai dengan data manifes yang ada," ujar Danlanal Palembang, Kolonel Laut Filda Malari.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Cinta Dalam Hati - Ungu, Mungkin Ini Memang Jalan Takdirku

Baca juga: Apa yang Terjadi di Indonesia Jika Joe Biden Jadi Presiden AS 2020? Lebih Baik dari Donald Trump?

Baca juga: Reaksi Syahrini Lihat Wajah Terdakwa Penyebar Video Syur, Istri Reino Langsung Minta Vonis 8 Tahun!

Kapal tersebut berasal dari Riau, Sungai Guntung dan menuju Jambi.

Selanjutnya, barang di kapal akan dibongkar dan langsung diangkut melalui jalur darat menuju Jakarta.

"Selain bahan tekstil tadi ada juga barang selundupan lain, mulai dari elektronik peralatan dapur hingga hair dryer," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan barang barang tersebut dan sebuah kapal petugas juga berhasil mengamankan enam orang, terdiri dari nahkoda dan kru kapal.

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut total berkisar mencapai Rp 20 miliar, dimana dengan rincian satu gulung tekstil mencapai Rp 13 juta-Rp 40 jutaan," jelasnya.

Kapal tersebut terbukti melanggar UU Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 terkait manifes, dengan sengaja menyembunyikan barang ilegal dengan diselimuti karung.

Untuk asal barang sendiri dari mana, pihaknya belum bisa berandai andai dan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut dari keterangan kru dan nahkoda kapal.

"Untuk kapal masih kita amankan di sini, kalau pelaku masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.

(tribunjambi/abdullah usman)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved