Maraknya Fenomena Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Hingga Ancaman Pidana
Kasus penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga, belakangan marak terjadi di sejumlah rumah sakit di Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga, belakangan marak terjadi di sejumlah rumah sakit di Indonesia.
Sebagian besar dilakukan, karena pihak keluarga tak ingin keluarganya dikubur dengan penerapan protokol kesehatan.
Sebagiannya lagi, mereka tak percaya bahwa keluarganya meninggal karena terpapar Covid-19.
Padahal, penjemputan paksa ini melanggar peraturan medis, dan sangat beresiko terjadinya penularan yang lebih luas dari virus mematikan tersebut.
Kebanyakan penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 ini, tak dapat dihentikan pihak rumah sakit, karena aksi dilakukan dengan membawa serta rombongan yang jumlahnya sangat banyak.
Tak jarang sebagian dari mereka bertindak dengan kekerasan, ancaman, bahkan harus melibatkan aparat kepolisian untuk pengamanan.
Padahal sudah jelas, terdapat aturan baru di Indonesia, korban Covid-19 harus dibungkus plastik dan dimakamkan dengan cepat untuk mencegah penyebaran virus. Hal ini berarti kerabat yang berduka tidak dapat mengikuti praktik pemakaman secara Islam, termasuk memandikan jenazah dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Beberapa kejadian penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di banyak rumah sakit. Contohnya yang terjadi di Bandung, tepatnya di RSUD Majalaya, 4 Oktober 2020 lalu. Dimana jenazah pasien Covid-19 berinisial C, dijemput paksa keluarganya. Keluarga beralasan tidak ingin jenazah C dikebumikan masih di dalam peti.
Selanjutnya aksi penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di RSUD Embung Fatimah, Batam, pada 25 Agustus 2020. Alasan penjemputan karena pihak keluarga ingin membawa jenazah Covid-19 untuk dimakamkan sendiri tanpa penerapan protokol kesehatan.
Ada lagi kejadian di RSUD Cengkareng Jakarta. Pasien Covid-19 berinisial M dijemput paksa oleh keluarganya. Ini terjadi pada 22 Oktober 2020.
GALERI FOTO: Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Jambi Ban Depan Hancur |
![]() |
---|
UPDATE Batik Air Mendarat Darurat di Jambi: Badan Pesawat Masih di Landasan Pacu |
![]() |
---|
Masih di Landasan Pacu, Teknisi Diterbangkan dari Batam Evakuasi Batik Air yang Pecah Roda |
![]() |
---|
Zodiak yang Diprediksi Beruntung Hari Ini 7 Maret, Taurus: Kembali Terhubung dengan Teman Masa Lalu |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 7 Maret 2021: Andin Kembali, Nino Memastikan Elsa Mengungkap Anak yang Ia Titipkan |
![]() |
---|