Aksi Tolak UU CIpta Kerja di Jambi
Dianggap Ingin Merusak Fasilitas Negara, Massa Demo UU Cipta Kerja di Jambi Disemprot Water Cannon
Mahasiswa pun mampu menarik dan menginjak-injak kawat berduri itu hingga terlepas dari pintu masuk kantor DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Kamis (5/11/2020).
Aksi demo itu digelar di depan pagar kantor DPRD Provinsi Jambi. Dengan massa sebanyak itu, mereka menuntut ditariknya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Sempat terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Kemudian massa demo pindah ke depan pagar kantor yang diberi pagar kawat duri.
Mahasiswa pun mampu menarik dan menginjak-injak kawat berduri itu hingga terlepas dari pintu masuk kantor DPRD Provinsi Jambi.
Sempat dianggap ingin merusak fasilitas negara, polisi pun maju dan menyemprotkan air dengan water cannon kepada massa demo.
Perwakilan polisi akhirnya bernegosiasi dengan mahasiswa dan mampu menenangkan mahasiswa. Sehingga polisi kembali menarik pasukan pengamanan dan menarik kembali mobil water cannon.
Baca juga: Petani Sawit di Bahar Utara Sebut Tak Pernah Dapat Bantuan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah
Baca juga: BREAKING NEWS Lagi, Mahasiswa di Jambi Turun ke Jalan Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Telah Disahkan
Baca juga: Salah Ketik Biden Dapat 138 Ribu Suara di Michigan, Kekhawatiran Donald Trump dan Skenario Kiamat