Dampak Covid-19, Realisasi Retribusi IMB di Sarolangun Baru Tercapai Rp 70 juta
Realisasi perolehan retribusi IMB yang dipungut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan baru Rp 70 juta
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi Rifani Halim
TRIBUNJAMBI.COM SAROLANGUN - Realisasi perolehan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipungut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sarolangun baru mencapai Rp 70 juta lebih, hingga akhir Oktober t2020 ini
Kepala DPMPPTSP Sarolangun, Ahmad Nasri mengatakan, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi IMB tersebut pada 2020.
Baca juga: Ingat Ratu Felisha? Rumah Tangga Bermasalah dan Digugat Cerai Suaminya yang Pengacara Tajir
Baca juga: Fadli Zon Minta KPU Belajar Penghitungan Suara dari Pilpres AS: Tak Ada Sulap Atau Akrobat
Baca juga: UPDATE Pilpres AS 2020: Pukul 12.00 WIB, Joe Biden Unggul, Donald Trump Tertinggal Jauh
Pihaknya melakukan penurunan target yang dicapai, pada masa pandemi virus corona.
"Alhamdulillah untuk saat ini sampai per 31 Oktober 2020 retribusi IMB ini sudah sebesar Rp 70 juta lebih. Insya Allah sampai akhir Desember bisa tercapai target kita," katanya.
Dampak covid-19 ini, pihaknya juga tidak bisa memprodiksi kondisi perekonomian masyarakat dan juga kondisi usaha di Kabupaten Sarolangun. Penetapan target Rp 75 juta ini dinilai objektif sehingga bisa tercapai.