Berita Jambi

Polisi Kantongi Identitas 2 Pelaku Curanmor Kelas Kakap di Kota Jambi, Dibekuk Beberapa Hari Lagi

Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran, terhadap dua orang.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Ilustrasi. Reskrim Polsek Kotabaru bekuk Supriadi (26), pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi, Sumatera Selatan-Jambi, Rabu (05/8). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Kotabaru, kantongi dua identitas rekan DS (15), pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) kelas kakap di Kota Jambi.

Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran, terhadap dua orang.

Keduanya adalah pelaku spesialis curanmor kelas kakap di Kota Jambi, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Polsek Kotabaru beberapa waktu lalu.

"Kita sudah ketahui identitasya, dan beberapa hari ke depan, kita akan tangkap pelaku ini," kata Afrito, Selasa, (3/11/2020) sore.

Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 995 Lengkap, Bocoran Terbaru, Nyawa Zoro Bakal Terancam? Nasib 9 Akazaya

Baca juga: Tidak Ada Tilang, Operasi Zebra Siginjai 2020 Berganti Jadi Operasi Simpatik

Baca juga: PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron Hina Agama Ini Lagi, Kaitkan Islam dengan Teroris di Wina Austria

Dia juga mengungkapkan, bahwa satu dari dua pelaku sepsialis curanmor di Kota Jambi tersebut, merupakan seorang perempuan.

Namun demikian, dirinya belum dapat menyebut pasti, peran dari kedua DPO tersebut.

Sebelumnya, Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil meringkus DS, pelaku curanmor yang masih berusia 15 tahun.

Meski masih di bawah umur, DS yang merupakan warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu satu tahun, DS sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), dan telah berhasil menjual seluruh sepeda motor, hasil curian.

"Saya mulai mencuri, dari umur 14 tahun pak, awalnya diajarin teman saya," kata DS, kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu.

Disinyalir, DS bersama tiga orang komplotannya tersebut, merupakan pelaku curanmor, yang sangat meresahkan warga Kota Jambi.

DS mengaku, sebagian besar, sepeda motor hasil curian tersebut, dijual ke wilayah Kumpeh, Muaro Jambi, sementara itu, uang hasil penjualan tersebut, dibagi-bagi bersama temannya dan digunakan untuk berfoya-foya.

"Untuk berfoya-foya aja pak, uangnya," katanya.

Meski masih di bawah umur, DS termasuk pelaku curanmor kelas kakap, pasalnya, pascaberhasil diamankan, laporan terkait curanmor di Kota Jambi, khususnya di Polsek Kotabaru, menurun drastis.

"Ini pelaku curanmor kelas kakap, karena setelah berhasil kita amankan, laporan curanmor di Polsek Kotabaru, khususnya nihil atau kosong terhitung hingga saat ini," Kata Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved