Kontroversi Pertanyaan Seks Bebas Dikalangan Pelajar Boleh Asalkan Pakai Kondom Oleh Anggota DPD RI
Mereka mengecam keras pernyataan-pernyataan anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra
TRIBUNJAMB.COM - DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra atau kerap disapa AWK Viral di media sosial.
Hal itu terkait soal kontroversial yang sempat ia ucapkan pada 2017 lalu.
Dalam pernytaannya tersebut, anggota DPD RI Dapil Bali itu mengatakan jika seks bebas di kalangan pelajar diperbolehkan asal pakai Kondom.
Akibatnya, ia didemo oleh masyarakat Bali.
Baca juga: Seberapa Kuat Haki Raja Milik Shanks Sehingga Ia Disebut Salah Satu Kaisar Laut Terkuat? Ternyata
Baca juga: Wako AJB Terima Piagam WTP Dari Menteri Keuangan RI, di Jambi Ada Lima Pemda Meraih WTP
Massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Taksu Bali melakukan unjuk rasa di kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Selasa (3/11/2020) siang.
Mereka mengecam keras pernyataan-pernyataan anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra atau kerap disapa AWK.
Ketua Forum Komunikasi Taksu Bali I Ketut Wisna mengatakan, pernyataan AWK telah menimbulkan kegaduhan dan bisa menyebabkan konflik sosial.
"Melihat dinamika sosial masyarakat akhir-akhir ini, akibat tindakan dan pernyataan AWK menimbulkan kegaduhan," kata Wisna, di sela-sela demo, Selasa.
Massa mengutuk dan mengecam keras pernyataan AWK bahwa hubungan seks bebas di kalangan pelajar diperbolehkan asal pakai kondom.
Lalu, mengecam pernyataan AWK yang dianggap menghina dan melecehkan simbol agama Hindu Bali yakni menyebutnya sebagai makhluk suci dan bukan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Kemudian, menyatakan mosi tidak percaya kepada AWK karena pernyatannya di publik tidak sesuai tupoksinya sebagai anggota DPD RI komite 1 bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM, pemukiman, dan pertanahan.
"Kami menuntut badan kehormatan DPD RI segera memproses sesuai kode etik," kata dia.
Lalu meminta pihak kepolisian mengusut kasus-kasus AWK yang dilaporkan oleh warga.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Jambi Hari Ini, Pasien Positif Bertambah 7, Meninggal 1, dan Sembuh 29 Orang
Tuntutan lainnya yakni meminta PHDI mencabut pengayoman terhadap aliran Hare Krisna.
Menurutnya, AWK terafiliasi dengan Hare Krisna yang sudah dilarang oleh negara berdasarkan keputusan Kejaksaan Agung.
Terakhir sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ekspresi kebebasan yang mencederai kesucian agama harus dihentikan.
Ia menambahkan, aksi ini diikuti 44 elemen dari seluruh Bali.
Aksi serupa juga dilakukan di Klungkung, Bali dengan poin tuntutan yang sama.
Menanggapi aksi tersebut, AWK menghargai aksi tersebut sebagai bagian dari demokrasi.
"Tidak masalah, saya selaku penjaga konstitusi menganggap hal yang wajar. Kepada tuntutan itu ya silahkan saja namanya aspirasi," kata AWK, saat dihubungi.
Terkait ada mosi tidak percaya, ia menyerahkannya kepada mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku.
Soal tuntutan mencabut pengayoman Hare Krisna, AWK menyarankan tuntutannya diarahkan ke Kementerian Hukum, Kementerian Agama dan PHDI pusat, di Jakarta.
AWK menambahkan, menyampaikan soal agama merupakan hak setiap orang.
Meski mengaku bukan pendeta dan ahli agama, namun ia merasa mempunyai kewajiban untuk mencerahkan masyarakat.
"Saya kan orang yang memang mengetahui tentang hal ini. Di satu sisi kan saya sebagai tokoh Hindu, saya membikin organisasi Hindu, jadi buat saya apa yang salah," kata dia.
AWK juga menyinggung terkait kecaman soal pernyataan-pernyataannya di sebuah video soal seks bebas dan simbol Agama Hindu.
Menurutnya, video tersebut sudah ada sejak 2017 silam yang kemudian kembali digoreng oleh kompetitor politiknya.
"Yang simbol itu tahun 2017 yang sengaja digoreng kompetitor yang kebetulan kalah di pemilu dan ini adalah aksi yang kesekian kalinya," kata dia.
Baca juga: Sarat Prestasi, Afrida Mahasiswi Cantik UIN Percaya Organisasi Bukan Penghambat Cepat Selesai Kuliah
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Jangan Pernah Berubah - ST12, Mudah Dimainkan