Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini dan Lokasinya, Hindari Kemacetan Lokasi Berikut
Bagi pengguna jalan raya, berikut lokasi demo di Jakarta hari ini. Untuk menghindari kemacetan, hindari titik-titik berikut.
Bagi pengguna jalan raya, berikut lokasi demo di Jakarta hari ini. Untuk menghindari kemacetan, hindari titik-titik berikut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI, dan Gekanas akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di 24 provinsi, Senin (2/11/2020).
Sebaiknya Anda mengetahui jadwal demo di Jakarta hari ini untuk menghindari kemacetan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Unjuk rasa buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat UU Cipta Kerja.
Baca juga: Hasil Liga Italia Tadi Malam Pesta Gol saat Juventus vs Spezia dan Klasemen Sementara
Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.
"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," ujar Andi Gani, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Andi Gani menilai pilihan buruh untuk berjuang di MK diyakini masih bisa membuahkan hasil.
Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti aksi buruh di masing-masing daerah.
"Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," kata Andi Gani.
Terpisah Said Iqbal mengatakan untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi, di mana titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin (2/11) - 25 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem, Termasuk Jambi
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said, Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasaln dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegas Said.
Selain 2 November, aksi akan dilanjutkan 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.