Chord Gitar dan Lirik Lagu Peterpan Judul yang Terdalam, Lengkap dengan Download MP3 untuk di HP

Lagu Yang Terdalam dirilis pada 3 Mei 2003 dan terdapat dalam album Peterpan berjudul Taman Langit.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Adhitia Sofyan Chord Gitar dan Lirik Lagu Sesuatu di Jogja 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut chord gitar Yang Terdalam dari Peterpan mudah dimainkan dari kunci C.

Lagu Yang Terdalam dirilis pada 3 Mei 2003 dan terdapat dalam album Peterpan berjudul Taman Langit.

Lagu Yang Terdalam diciptakan oleh Nazril Ilham alias Ariel.

Baca juga: Promo Indomaret Super Hemat Hingga 3 November 2020, Ada Milk Fair Sampai Personal Care

Baca juga: Sosok Ini Sebut Perang AS vs China Bisa Terjadi di Negara Asia Tenggara Sebagai Medan Pertempurannya

Chord gitar Yang Terdalam - Peterpan

Intro : C F G C                   

C                          F
Kulepas semua yang ku inginkan
G                   C
Tak akan ku ulangi
C                         F
Maafkan jika kau ku sayangi
G                        C
Dan bila ku menanti
C                         F
Pernahkah engkau coba mengerti
G              C
Lihatlah ku disini
C               F
Mungkinkah jika aku bermimpi
G               C
Salahkah tuk menanti

Interlude : C A# G# G C A# G# G

Reff :
C                      F
Takan lelah aku menanti
G                     C
Takan hilang cintaku ini
C                      F
Hingga saat kau tak kembali
G                     C
Kan ku pendam dihati saja

Interlude : C A# G# G [4x]
C F G C

C            F              G               C
Kau telah tinggalkan hati yang terdalam
C            F              G                 C
Hingga tiada cinta yang tersisa dijiwa

Baca juga: Chord Gitar Lagu Cinta Dalam Doa - SouQy: Jika Menyakiti Aku Bisa Membuatmu Bahagia

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tak Ingin Pergi - Riswandi: Memilikimu Harus Penuh Kesabaran

Baca juga: Chord Gitar Manusia Bodoh - Ada Band, Kunci dari C Paling Mudah Dimainkan

(*/Faj)

Baca juga: Nilai Ekonomi Tanaman Aglonema Tinggi, Awas! Bisa Jadi Sasaran Pencurian

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved