Siapa Jenderal Ignatius Sigit Sebenarnya, Petinggi Polri yang Meninggal Akibat Penyakit Kompilasi

Kabar duka datang dari jajaran Polri. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono meninggal dunia.

Editor: Teguh Suprayitno
Facebook Via Tribun Medan
Kadiv Propam Irjen Ignatius Sigit Widiatmono semasa hidupnya. 

Almarhum sempat bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Presiden Prancis Buat Gaduh Dunia, Menlu Retno Marsudi Sebut 2 Miliar Umat Muslim Tersinggung

Kemudian dipercaya betugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sigit pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT pada 2017 silam.

Tahun 2019, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 pada 6 Desember 2019 menunjukkan Sigit naik jabatan menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Kabareskrim Polri.

Riwayat jabatan

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT (2017)

Karopaminal Divpropam Polri (2018)

Kadivpropam Polri (2019)

Mengenal Propam Polri

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 Oktober 2002 ( Keputusan Kapolri Nomor : Kep/54/X/2002).

Sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI.

Dimana Provost Polri saat itu merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM.

Baca juga: Mendadak MUI Minta Umat Islam Boikot Semua Produk Prancis, Ternyata Ada Masalah Besar Dibaliknya

Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri disingkat Divisi Propam Polri.

Sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar yang berada di bawah Kapolri.

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved