Penanganan Covid

LOWONGAN! Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Relawan dengan Honor Bulanan

Anggota Tim Satgas IDI Aqsha Azhary Nur mengatakan, mereka yang tertarik bisa mendaftar lewat dinas setempat maupun secara online

Editor: Duanto AS
istimewa
Tangkapan layar pengumuman oprek relawan contact tracer dan data manager Satgas Covid-19(Satgas Covid-19) 

TRIBUNJAMBI.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membuka lowongan. Dicari, relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas.

Anggota Tim Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) Aqsha Azhary Nur mengatakan, mereka yang tertarik bisa mendaftar lewat dinas setempat maupun secara online.

"Silakan mendaftar ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Prioritas di link bit.ly/Daftardinkes dan mengisi link bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing," kata Aqsha, diutip Kompas.com.

Mereka yang lolos sebagai relawan akan mendapatkan fasilitas berupa honor bulanan.

Namun, Aqsha tidak merinci berapa honor yang diberikan.

Contact tracer adalah pelacak kontak yaitu petugas yang mencari orang-orang yang terkait dengan pasien terinfeksi Covid-19.

Baca juga: PENTING! Tiga Aktivitas Berisiko Tinggi Penularan Covid-19 yang Anda Harus Tahu

Para contact tracer akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas di kabupaten/kota prioritas.

Sementara itu, data manager adalah petugas pendataan yang akan ditempatkan di kabupaten/kota prioritas.

Syarat
Berikut ini persyaratan umum rekrutmen relawan:

Memiliki jiwa kepemimpinan
Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
Memiliki insiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan COVID-19
Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun yang memiiliki kasus COVID-19
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan
Sementara itu persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Petugas Data tingkat kabupaten/kota

Minimal S2 bidang kesehatan
Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan
2. Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
Sehat jasmani dan rohani
Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Baca juga: WHO: Eropa Kembali Jadi Episentrum Virus Corona

Berikut ini daftar kabupaten/kota prioritas dan jumlah puskesmas:

1. DKI Jakarta

Jakarta Pusat: 35
Jakarta Selatan: 72
Jakarta Barat: 73
Jakarta Timur: 84
Jakarta Utara: 45
2. Jawa Timur

Kota Surabaya: 63
Kab Sidoarjo: 26
Kab Gresik: 32
Kota Malang: 16
Kab Pasuruan: 33
Kab Banyuwangi: 45
Kab Probolinggo: 33
Kab Malang: 39
3. Jawa Tengah

Baca juga: PENTING! Satgas Covid-19 Minta Liga Sepakbola Pertimbangkan Status Zona Lokasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved