Penculik Bayi Ditangkap di Jakarta
Lamaran Ditolak, Pria Pengangguran di Jambi Nekat Culik Bayi Pujaan Hati, Terancam 15 Tahun Penjara
Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Ariyanto (35), pelaku penculikan bayi di Kota Jambi, pada (18/9/2020) lalu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini, Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Ariyanto (35), pelaku penculikan bayi di Kota Jambi, pada (18/9/2020) lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyadi, melalui Kasubdit IV, AKBP Iwan Sayuti mengatakan, saat ini, tersangka penculikan bayi berusia dua bulan yang sempat menghebohkan warga Kota Jambi tersebut masih mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jambi.
"Kita masih tahap pemberkasan, secepatnya berkasnya kita lengkapi dan kita limpahkan," kata Iwan, Jumat (30/10/2020) sore.
Iwan menjelaskan, Bambang, pelaku penculikan bayi usia dua bulan tersebut dijerat dengan pasal 83 jo Pasal 76F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Gadis Ini Ingin Menikah, Sang Ayah Malah Rudapaksa 6 Kali Anak Kandungnya Sendiri, Diimingi Hal Ini
Baca juga: 3 Pesepeda di Sleman Disiram Air Keras di 3 Tempat Berbeda, Sampai Celana Rusak & Kulit Panas
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Terjebak di Dalam Tongkang di Muarojambi, Kehabisan Oksigen, Basarnas Turun
Sebelumnya, Bambang Ariyanto (35) hebohkan warga Kota Jambi, lantaran nekat mencuri bayi berusia dua bulan dari rumah kekasihnya, di kawasan Jalan Baru, RT 24, Pakuan Baru, Jambi Selatan, Jumat (18/9) pukul 04.00 dini hari.
Aksi nekat bambang tersebut dia lakukan, lantaran niatnya untuk menikahi sang kekasih, yang tidak lain merupakan ibu sang bayi, Intan Ayu Lestari (20), tidak diterima.
Ibu korban, Leni (42), menuturkan, pelaku sendiri memang sempat menjalin hubungan dengan puterinya tersebut, saat sedang mengandung bayi, yang diculik pelaku.

Leni menjelaskan, puterinya telah bercerai dengan suami sahnya, saat masih dalam kondisi mengandung.
"Anak saya dan suaminya sudah cerai, dekat la sama si pelaku penculikan ini, awalnya kami terima lah tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni saat ditemui di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Leni mengakui, bahwa pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikah dengan sang puteri.
Namun, sifat buruk dari pelaku membuat dirinya dan sang puteri mulai tidak nyaman.
Katanya, pelaku yang bernama Bambang tersebut justru hanya menjadi benalu bagi keluarganya.
"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang, dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya, supaya diterima di sini," paparnya.
Tidak hanya membawa lari bayi, kata Leni, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi, serta surat-surat penting lainnya.