Penanganan Covid

Ini Syarat Wajib Mengikuti Peringatan Maulid Nabi di Kota Jambi saat Pandemi Covid-19

Namun, untuk dapat menggelar pelaksaan ini, harus mengikuti beberapa persyaratan wajib, untuk mencegah penularan Covid-19.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Duanto AS
tribunjambi/hendro sandi
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud, tak melakukan pelarangan peringatan Maulid Nabi SAW.

Namun, untuk dapat menggelar pelaksaan ini, harus mengikuti beberapa persyaratan wajib, untuk mencegah penularan Covid-19.

Di antaranya adalah mewajibkan untuk menggunakan masker dilokasi perayaan.

"Selain itu, dihimbau untuk dilaksanakan di lingkungan masing-masing dan tetap jaga jarak," kata Pjs.

Peserta peringatan Maulid Nabi juga di haruskan menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun.

"Jangan berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Herlambang)

Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Menurun, Dokter dan Perawat Dibolehkan Istirahat

Baca juga: Sembuh dari Covid-19 dan Selesai Isolasi Mandiri, Wali Kota Fasha Senin Mendatang Kembali Bekerja

Baca juga: Begini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Bagi yang Lulus CPNS 2019 Lewat sscndaftar.bkn.go.id

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved