Digitech

Sertifikat TKDN iPhone 12 di Situs Resmi Kemenperin, Berikut Perkiraan Harganya Resmi di Indonesia

Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Fitur Apple iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max. Kedua ponsel ini bersama iPhone 12 dan iPhone 12 Mini didukung jaringan 5G. Namun, menurut sebuah studi, pemakaian baterainya lebih cepat terkuras 20 persen saat pakai 5G dibanding 4G. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sertifikat TKDN iPhone 12 di situs resmi Kemenperin bernomor 1030/SJ-IND.8/TKDN/10/2020, dan dikeluarkan pada 27 Oktober 2020.

Adapun keempat ponsel tersebut terdiri dari iPhone model A2399 (iPhone 12), iPhone model A2403 (iPhone 12 Mini), iPhone model A2407 (iPhone 12 Pro), dan iPhone model A2411 (iPhone 12 Pro Max).

Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Happy Asmara Judul Apakah Itu Cinta Lengkap dengan Download MP3 di HP

Baca juga: UMKM di Jambi ini Mampu Membuat Jaringan Distribusi Baru di Saat Pandemi Corona

tribunnews
Tangkapan layar sertifikasi lini iPhone 12 di laman TKDN Kementerian Perindustrian(KOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama)

Selain sertifikat TKDN, perangkat 4G yang beredar di Indonesia juga harus memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pantauan KompasTekno di situs resmi Dirjen SDPPI, sertifikat untuk iPhone 12 belum muncul. Kemungkinan perangkat tersebut sedang menjalani pengujian.

Jika sertifikat tersebut diterbitkan pada Oktober ini, kemungkinan besar iPhone 12 bakal masuk Indonesia pada akhir tahun, atau lebih cepat dari prediksi analis, yakni awal 2021.

Apple sendiri telah meluncurkan jajaran iPhone 12 pada 14 Oktober lalu. Keempat perangkat tersebut kompak ditenagai dengan chipset terkuat besutan perusahaan, Apple A14 Bionic, yang sudah dilengkapi dengan dukungan 5G.

Kendati demikian, jajaran ponsel tersebut diprediksi hanya akan mendukung koneksi internet 4G, mengingat jaringan 5G di Indonesia yang memang belum terimplementasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sijago Merah Mengamuk, Empat Rumah Warga Dusun Embacang Gedang Dilalap Hangus

Spesifikasi iPhone 12, 12 Mini, 12 Pro, dan 12 Pro Max

Meski sama-sama dibekali dengan chipset Apple A14 Bionic dan telah mendukung jaringan 5G, keempat varian iPhone ini hadir dengan spesifikasi yang berbeda-beda.

Mengusung spesifikasi paling rendah, iPhone 12 Mini hadir dengan ukuran layar seluas 5,4 inci, sementara iPhone 12 reguler dan iPhone 12 Pro memiliki bentang layar 6,1 inci.

Sebagai model tertinggi di antara keempatnya, Phone 12 Pro Max unggul dengan membawa layar 6,7 inci.

Dari segi fotografi, iPhone 12 non-Pro hanya akan dibekali dengan dua kamera yang terdiri dari kamera wide 12 MP dan kamera ultra-wide 12 MP.

Model Pro dan Pro Max akan memiliki dua kamera yang serupa, namun ketambahan satu buah kamera telephoto beresolusi 12 MP. iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max juga dilengkapi dengan sensor LiDAR yang terlihat absen pada iPhone 12 non-Pro.

Masing-masing varian iPhone 12 juga memiliki tiga kapasitas penyimpanan yang berbeda-beda. iPhone 12 reguler dan iPhone 12 Mini akan memiliki tiga pilihan memori internal yang terdiri dari 64 GB, 128 GB, 256 GB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved