Oknum Anggota Brimob Ditangkap Jual Senjata ke KKB Papua, Senjata Yang Dipakai Saat Berdinas

Satu oknum anggota Brimob, Bripka JH ditangkap akrena menjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu oknum anggota Brimob, Bripka JH ditangkap akrena menjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan senjata ilegal.

Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi. Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas. Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Siapa Fahrurrozi Ishaq, Terkenal Sebagai Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19

Baca juga: 2 Warga Merangin Pinjamkan KTP untuk Beli Motor, Dipenjara 21 Bulan, Terbukti Langgar UU Fidusia

Baca juga: Akun Instagram Nita Thalia Hilang, Buntut Konflik Suami dan Istri Pertamanya?

Hingga saat ini, Bripka JH masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Papua. Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana. Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," pungkasnya.

Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua (Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

Baca juga: Quote Sumpah Pemuda daro Ir Soekarno hingga Najwa Shihab, Bahasa Indonesia dan Inggris

Baca juga: Jadi Bagian Tubuh Favorit, Nikita Mirzani Operasi Bagian Intimnya, Keluhkan Sakit ke Nassar

Baca juga: Daftar Wilayah Jambi Potensi Hujan Petir, Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal. Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved