Penambang Emas Ilegal Sudah Garap Wilayah Kerinci, se Jambi Area PETI Mencapai 33 Ribu Hektare
Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih terjadi di Jambi. KKI Warsi mencatat, area yang terdampak PETI semakin meluas.
TRIBUNJAMBI.COM - Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih terjadi di Jambi. KKI Warsi mencatat, area yang terdampak PETI semakin meluas.
"Kami melihat bahwa PETI mengalami peningkatan luas bukaan dari waktu ke waktu. Ini menandakan penanganan PETI masih belum maksimal dan belum menyentuh akar persoalan," kata Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, Selasa (27/10).
Berdasarkan catatan KKI Warsi, dari Citra Lansat TM 8 unit GIS KKI Warsi, sekitar 33.835 hektare lahan di Provinsi Jambi sudah beralih fungsi menjadi kawasan tambang emas ilegal tersebut.
Wilayah paling luas terdapat di Kabupaten Sarolangun, sekitar 14.126 hektare, dengan kawasan terparah di Kecamatan Cermin Nan Gadang.
Selanjutnya, di Merangin tercatat sekitar 12.349 area terdampak PETI, dengan kawasan terparah di Kecamatan Tabir Ulu.
Ada pun di Kabupaten Bungo, ada sekitar 4.714 hektare area terdampak PETI, dengan kawasan terparah di Kecamatan Bathin III Ulu.
Di Kabupaten Tebo, daerah yang menjadi kawasan PETI tercatat sekitar 2.652 hektare, dengan kawasan terparah di Kecamatan Tengah Ilir.
Kabupaten Kerinci juga tercatat menjadi daerah yang dimanfaatkan untuk PETI, sekitar 47 hektare, dengan area terparah di Kecamatan Kayu Aro.
Terakhir, PETI juga berdampak di Kabupaten Batanghari, sekitar 37 hektare di Kecamatan Pemayung.
Menurut Sukmareni, ini menjadi PR besar yang harus menjadi perhatian bersama, termasuk pihak pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat masyarakat.
Apa lagi, mendekati Pilkada mendatang, dia berharap kepala daerah terpilih dapat menjaga keseimbangan ekosistem.
"Harapannya, kepala daerah yang terpilih menjadikan ekolgi dan keseimbangan ekosistem sebagai pegangan untuk menyelenggarakan pembangunan, juga menghitung dengan cermat daya dukung lingkungan terhadap pembangunan yang dilakukan," ungkapnya. (are)