Pembangunan Tol Jambi Rengat

BREAKING NEWS, Pemprov Jambi Tetapkan Lokasi Jalan Tol Jambi-Rengat, Ini Daftar Titiknya

Asisten I Setda Provinsi Jambi A Pani Sharuddin mengatakan bahwa penetapan lokasi sudah dilakukan seminggu yang lalu berdasarkan SK Gubernur Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ANTARA FOTO/ADYTIA PRADANA PUTRA
16072016_JALAN TOL 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk Pembangunan jalan tol Jambi-Rengat.

Asisten I Setda Provinsi Jambi A Pani Sharuddin mengatakan bahwa penetapan lokasi sudah dilakukan seminggu yang lalu berdasarkan SK Gubernur Jambi.

"Seminggu yang lalu lah ditetapkanya, jadi sekarang sudah di Kementrian PUPR dan untuk tahapan selanjutnya lagi oleh pihak BPN melakukan pengukuran detail dan penilaian KJPP," kata A Pani, Selasa (27/10/2020).

A Pani menjelaskan, lokasi yang telah ditetapkan ini tidak jauh berubah dari dokumen perencanaan yang telah diserahkan oleh Kementrian PUPR sebelumnya.

Baca juga: Spoiler One Piece 994 - Luffy dan Aliansi vs Kaido, King, Queen dan Bajak Laut Binatang Buas?

Baca juga: Disdik Kota Jambi Sebut Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Belum Memungkinkan Saat Ini

Baca juga: Lama Belajar Daring, Siswa dan Guru SMPN 17 Kota Jambi Rindu Kegiatan Belajar Tatap Muka

Hanya saja, awalnya Kabupaten Batanghari tidak masuk dalam dokumen, namun setelah dikaji dan ditetapkan satu desa di Batanghari dilintasi. Desa tersebut adalah desa Selat Kecamatan Pemayung.

"Rutenya masih seperti yang kemarin, hanya ada tambahan satu desa di Batanghari itu. Rute dan Panjangnya tidak berubah," sebutnya.

Berikut daftar desa-desa yang yang dilintasi Jalan Tol Jambi-Rengat antara lain,

1. Kabupaten Muaro Jambi, Desa Danau Sarang Elang, Desa Pijoan, Desa Pematang Jering di Kecatan Jaluko. Kemudian di Kecamatan Sekernan, Desa Tan-tan, Desa Rantau Majo, Desa Gerunggung, Desa Bukit Baling, Desa Suko Awin Jaya.

2. Kabupaten Batanghari, Kecamatan Pemayung, Desa Selat.

3. Kebupatan Tanjabbar, Desa Dusun Mudo, di kecamatan Muara Papalik. Desa, Kuala Dasal, Desa Pelabuhan Dagang, Desa Brasau, dan Desa Taman Raja di Kecamatan Tungkal Ulu. Kemudian Desa Teluk Pengkah di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Rawa Kempas di Kecamatan Batang Asam.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved