Positif Corona Jambi Tambah
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bungo Terima Bantuan APD dari Apotik Harmony
Bantuan alat pelindung diri (APD) terus mengalir, kali ini bantuan dari Apotik Harmony Muara Bungo, diterima langsung oleh Ketua Gugus Tugas
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Bantuan alat pelindung diri (APD) terus mengalir, kali ini bantuan dari Apotik Harmony Muara Bungo, diterima langsung oleh Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bungo, H. Mashuri didampingi Wabup H. Safrudin Dwi Apriyanto.
Penyerahan bantuan berupa Baju Hazmat 50 Pcs dan sepatu untuk perlengkapan Hazmat 20 Pcs.
Penyerahan bantuan ini dilakukan di Media Center Posko Covid-19 ruang Wisma Ali Sudin, Jumat (1/5/2020).
Mashuri mengucapkan terimakasih kepada pihak Apotik Harmony Muara Bungo, yang telah peduli dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bungo.
Baca juga: Minimal Lulusan SMP, Simak Rekrutmen Paskhas TNI AU, Masih Buka Lowongan, berikut Syaratnya
Baca juga: Meggy Wulandari Bongkar Tabiat Kiwil, Bercita-cita Punya 3 Istri, Sebut Begini Soal Mantan Suami
Baca juga: Targetkan Pelajar Untuk Tingkatkan Angka Inklusi Keuangan Jambi
“Terima kasih atas bantuan dari Apotik Harmony, ini baru 1 Apotik yang membantu."
"Semoga apotik lainnya juga turut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 di Bungo,” harap Bupati.
Mashuri juga menuturkan, tim gugus tugas penangan Covid-19 Bungo akan terus bekerja maksimal.
Sejauh ini Bupati mengakui kalau bantuan APD sudah mencukupi untuk para tenaga medis dan petugas dilapangan.
“Kita berharap wabah ini segera berakhir, semua dapat kita lalui dengan mematuhi protokol kesehatan dengan cara disiplin."
"Kita harapkan bantuan ini segera disalurkan kepada tenaga medis kita dan para petugas kita dibeberapa pintu wilayah masuk Bungo."
"Kita juga terima kasih para petugas medis baik di rumah sakit maupun di Puskesmas selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (tribunjambi/win)
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pengamat: Pelonggaran Area Publik Belum Tepat
Pemerintah Kota Jambi telah melonggarkan batasan aktifitas warga di luar rumah, dari ssbelumnya pukul 21.00 WIB, kini menjadi pukul 22.00 WIB.
Area publik Tugu Keris Siginjei pun kembali dibuka, setelah sempat ditutup karena alasan mencegah penyebaran Covid-19.
Namun kebijakan ini, mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik di Provinsi Jambi, Nasroel Yasir.
Menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat, mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Jambi. Bahkan cenderung terus bertambah.
"Saya pikir yang terpapar kan semakin hari semakin tinggi."
"Artinya pemerintah Kota Jambi harus bertanggung jawab," kata Nasroel, saat dihubungi melalui selusernya, Senin (26/10/2020).
Dia mengatakan, harusnya Pemkot Jambi melakukan pengetatan. Terlebih jika dibuka tidak ada ketegasan terkait penerapan protokol kesehatan.
"Jangan mentang-mentang di buka lagi kawasan Tugu Keris terus dibiarkan befitue saja. Harus diawasai. Protokol kesehatannya harus dijalankan," katanya.
"Mungkin alasannya kepentingan ekonomi ya. Tapi jika memang dibuka, petugas kita harus tegas menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Buka Kembali
Setelah sempat ditutup, Pemerintah Kota Jambi akhirnya kembali membuka area publik di Tugu Keris Siginjei, Kota Baru Jambi.
Kawasan publik yang sebelumnya ditutup ini, kini dibuka kembali dengan batasan waktu aktivitas hingga pukul 23.00 WIB.
"Relaksasi ini akan dievaluasi pelaksanaannya, jika terjadi lonjakan penularan Covid-19 bisa jadi akan dilakukan pengetatan kembali," kata Maulana, Wakil Walikota Jambi.
Selain itu, Pemkot Jambi juga memperpanjang batasan waktu aktivitas warga di luar rumah, dari sebelumnya sampai pukul 21.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB. (Tribunjambi/Hendro Herlambang).
Simak, Langkah Pemprov Jambi Antisipasi Penyebaran Covid-19
Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru dan lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud, memimpin rapat terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama instansi terkait, Jumat (23/10/2020) sore.
Rapat diikuti semua unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenag Prov Jambi, BNN, dan para OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dipandu oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Rapat ini juga sekaligus sebagai tindak lanjut Rapat Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 se nasional yang telah dilakukan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020, yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia.
Ardy Daud mengemukakan bahwa libur panjang akhir Oktober 2020 jangan memimbulkan kluster baru Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan seluruh instansi terkait melakukan upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020.
Diimbau kepada masyarakat Jambi untuk mengisi libur panjang ini dengan kegiatan yang produktif di rumah dan lingkungan masing-masing, terutama hindari kerumunan.
Ardy Daud menampung pendapat dari seluruh instansi peserta rapat yang akan dituangkan ke dalam surat edaran, yaitu masukan dari TNI, Polri, Kabinda, Kejati, BNN Provinsi Jambi, selain tentunya dari OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi.
Ardy Daud menekankan agar protokol kesehatan harus diterapkan. Selanjutnya disiapkan langkah operasional antara lain pelayanan kesehatan harus tetap siaga, pengaktifan pos pengawasan di perbatasan provinsi Jambi dengan provinsi tetangga, mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya lalu lintas dan kemungkinan bencana, serta mendorong tempat-tempat wisata menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Kita mengambil beberapa langkah agar libur panjang akhir Oktober 2020 tidak menjadi penyebab naiknya angka Covid-19, karena pada masa libur, kemungkinan terjadi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, termasuk wisata."
"Untuk pembatasan terhadap kegiatan yang berpotensi berkumpul dalam jumlah banyak, Satgas Covid-19 diminta untuk mencermatinya,” ujar Ardy Daud.
Setelah mendengarkan masukan dari berbagai instansi, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman menyampaikan, sesuai dengan saran-saran yang didapatkan dalam rapat, akan dibuat 3 (tiga) surat edaran, yakni Surat edaran kepada kabupaten/kota, Surat edaran tentang angkutan barang, dan Surat edaran kepada ASN (internal) Pemerintah Provinsi Jambi.
Melalui Surat edaran kepada kabupaten/kota, diminta Bupati dan Walikota untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah antisipasi bersama unsur terkait diwilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenang Provinsi Jambi mengimbau agar peringatan Maulid dilaksanakan secara sederhana dan jumlah terbatas, dan jika ada konsumsi, sebaiknya tidak disajikan secara prasmanan tetapi misalnya langsung disiapkan nasi kotak.
Selain itu, Plt Kasatpol PP Provinsi Jambi menyatakan bahwa Satpol PP Provinsi Jambi akan melakukan penjagaan di tempat wisata milik Pemerintah Provinsi Jambi, serta mengaktifkan patroli bersama untuk penegakan disiplin kesehatan Covid-19.