Berita Viral
Apa Itu Komodo? Viral Truk Berhadapan dengan Biawak Raksasa di Loh Buaya Pulau Rinca
Ini merupakan spesies biawak besar yang ada di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
TRIBUNJAMBI.COM - Sedang viral di media sosial, truk diadang komodo di tengah jalan.
Terlihat biawak raksasa itu berada di depan truk yang mengangkut besi.
Melansir Pos Kupang pada Senin (26/10/2020), foto itu diabadikan di Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, tempat pembangunan geopark Jurrasick Park.
Sebenarnya apa itu komodo?
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh, Berikut Daftarnya
Baca juga: 10 Lowongan Kerja Jambi Oktober 2020 untuk Lulusan SMA hingga S-1, Cek Syarat
Baca juga: Pemilik 5 Zodiak Ini Rawan Selingkuh - Libra Suka Tebar Pesona, Aquarius Kirim Pesan Genit
Wikipedia menuliskan komodo disebut juga biawak komodo (Varanus komodoensis).
Ini merupakan spesies biawak besar yang ada di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Oleh penduduk lokal, biawak komodo ini disebut dengan nama setempat ora.
Perlu diketahui, komodo merupakan spesies terbesar dari familia Varanidae, sekaligus kadal terbesar di dunia.
Rerata panjang komodo 2-3 meter dan beratnya bisa mencapai 100 Kg.
Di rantai makanan, komodo merupakan pemangsa puncak.
Hewan ini termasuk jeniskarnivora besar. Ia memakan hewan yang lebih kecil ukurannya.
Tubuhnya yang besar dan reputasinya yang mengerikan, membuat komodo menjadi salah satu hewan paling terkenal di dunia.
Kondisi saat ini, habitat komodo telah menyusut akibat aktivitas manusia.
IUCN memasukkan komodo sebagai spesies yang rentan kepunahan.
Biawak komodo telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan habitanya dijadikan taman nasional, yaitu Taman Nasional Komodo.
Viral truk diadang komodo
Foto seekor komodo tengah berhadapan dengan sebuah truk viral di media sosial.
Foto itu diunggah salah satunya oleh akun @gregoriusafioma pada Jumat (23/10/2020).
Dalam foto tersebut, truk yang 'dihadang' komodo itu tengah mengangkut besi yang diikat rapi.
Terlihat dua orang berada di atas truk berwarna hijau itu.
Mengutip Pos Kupang, Senin (26/10/2020), foto tersebut diabadikan di Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo dimana di lokasi itu tengah dilakukan pembangunan geopark Jurrasick Park.
Proyek ini merupakan proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran Rp 69,96 miliar.
Baca juga: Gara-gara Wanita Nikita Mirzani Pukul Kepala Ayah Pakai Botol, Selingkuh Masalah Klasik Rumah Tangga
Baca juga: Penyebab Wafat Putra Sultan Brunei Darussalam Tak Disebutkan, Wanita Muslim Harus Pakai Busana Putih
Berikut rangkuman terkait foto komodo itu:
1. BOPLBF Minta Tak Berasumsi dari Foto
Menanggapi foto komodo yang viral itu, Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Shana Fatina, mengatakan masyarakat sebaiknya tidak mengambil asumsi dari foto yang ada, karena persepsi bisa dibangun menjadi opini, bukan fakta.
"Sebaiknya kita tidak mengambil asumsi dari foto yang ada, karena persepsi bisa dibangun menjadi opini, bukan fakta," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020) malam sebagaimana diberitakan Pos Kupang.
Menurutnya, Pemerintah sudah pasti mengutamakan kelestarian dan keseimbangan ekosistem dalam melaksanakan pembangunan yang ada.
Shana mengklaim, sejuah ini pemerintah sangat concern terkait pelaksanaan pembangunan di zona pemanfaatan Loh Buaya.
"Pembangunan di Loh Buaya dilakukan dengan hati-hati. Setiap pagi dilakukan briefing terkait keamanan dan keselamatan bukan hanya para pekerja, tetapi juga yang paling penting adalah keamanan satwa yang ada di Loh buaya, agar jangan sampai ada satwa terganggu, sangat hati-hati dengan api, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Shana menjelaskan, penggunaan truk dilakukan untuk membawa tiang pancang yang berat dan memperhatikan segala aspek.
"Jadi pembangunan fasilitas di Loh Buaya betul-betul dilakukan dengan memperhatikan semua aspek ekologi, sebagaimana sudah direncanakan dalam Environment Impact Assesment atau Kajian Dampak Lingkungan," katanya.
2. Kata Pelaku Wisata
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Rafael Todowela, ikut menanggapi terkait viralnya foto komodo dengan truk.
Menurut Rafael, kehadiran truk yang ada dalam foto dikarenakan adanya pembangunan 'Geopark' oleh Kementerian PUPR dalam mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Rafael, kendaraan yang hadir di Taman Nasional Komodo mengganggu habitat Komodo.
Rafael menilai, Pembangunan tersebut dapat mengancam eksistensi Komodo sebagai hewan purbakala di TNK, karena dinilai bertentangan dengan UU Konservasi Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Sangat menggangu habitat Komodo, kemudian secara hukum pemerintah melanggar undang-undang tentang konservasi, bahwa yang dimaksud dengan zona pemanfaatan adalah untuk melakukan tracking, untuk memantau Komodo, bukan membangun sarana prasarana yang mengganggu ekosistem, tidak boleh ada bangunan beton, apa yang terjadi adalah membawa eksavator, dump truk yang merusak ekosistem dan komodo akan lari atau hilang karena kebisingan," tegasnya.
3. Anggota DPR RI Ingatkan KLHK
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK).
KLHK harus menjaga TNK sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut.
Hal ini disampaikan politisi muda PDI Perjuangan tersebut ketika menanggapi sebuah foto viral yang beredar terkait pembangunan di kawasan TNK.
“Foto tersebut mengirim pesan simbolik bahwa Komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TNK. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TNK."
"Komodo terusik dengan pembangunan massif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK” ujar Ansy Lema melalui rilis yang diterima Pos Kupang, Minggu (25/10/2020).
Ansy mendesak KLHK untuk memahami dan menjalan perannya bukan sebagai pemberi izin, tetapi penjaga konservasi TNK.
(Tribunnews.com/Daryono) (Pos Kupang/Thomas Mbenu Nulangi/Gecio Viana)
Baca juga: Gempa Pangandaran Sebabkan 7 Rumah Rusak, Warga Pilih Tidak Mengungsi
Baca juga: Saat Gempa Pangandaran Terjadi, 8 Penghuni Rumah di Tasikmalaya Berhamburan Lari, Rumah Rusak Parah
Baca juga: Gempa Hari Ini - Pangandaran Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 4,5 Senin (26/10), Sebelumnya 5,9 SR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26102020_komodo.jpg)