Positif Corona Jambi Tambah
Anggaran Perjalanan Dinas di Pemprov Jambi Tersisa 10-15 Persen, Dipotong karena Covid-19
Tinggal 10 hingga 15 persen akibat dipotongnya anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Imbas pandemi Covid-19, kegiatan perjalanan dinas keluar daerah Provinsi Jambi bisa dikurangi.
Setidaknya kegiatan yang mempunyai honor harian ini, tinggal 10 hingga 15 persen akibat dipotongnya anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, surat permohonan persetujuan perjalanan dinas sudah sedikit yang masuk ke mejanya untuk ditandatangani.
“Sekarang tinggal 10 hingga 15 persen, tak banyak lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (26/10) di kantor Gubernur Jambi.
Baca juga: Siklon Tropis Molave, Waspada Bencana Bagi Beberapa Wilayah di Provinsi Jambi
Baca juga: Terbaru Promo Internet Telkomsel Dapat Kuota 15GB 0 Rupiah dan 20GB Rp 6 Ribu, Begini Caranya
Baca juga: Setelah Seri Teruel, Simak Klasemen Sementara MotoGP 2020, Ada Joan Mir Hingga Rossi Posisi Ini
Ia menyebut, perjalanan dinas yang dibolehkan hanya yang bersifat penting (urgent). Seperti evaluasi APBD dibolehkan melakukan kunjungan.
Sementara untuk yang tidak penting seperti konsultasi dan koordinasi lebih baik lewat telepon saja.
Disamping itu, Sudirman juga mengakui perjalan dinas belum dibatasi secara utuh. Mengingat, perjalanan dinas memiliki hubungan dengan anggaran APBD yang harus terserap.
“Yang kita tekankan, perjalanan dinas harus urgent dan harus mematuhi protokol kesehatan, kalau tidak lewat telpon saja,” tergasnya.
Sementara itu terkait dengan serapan anggaran, Sudirman menyebut sejauh ini akan diingatkan pada OPD untuk meningkatkan serapannya.
Yang pada triwulan ketiga atau sampai September hanya mencapai 60 persen.
Dari hasil evaluasi Pemprov OPD rata-rata menyanggupi serapan akhir pada angka 90 hingga 95 persen.
OPD banyak beralasan keterlambatan dikarenakan pembayaran pekerjaan yang baru banyak dibayar pada akhir tahun.
“Ke depan, akan diadakan evaluasi lagi untuk penyerapan di bulan Oktober, November hingga tutup tahun Desember."
"Nantinya akan kita tagih janji OPD,” pungkasnya. (tribunjambi/zulkifli azis)
Mau Tau Besaran Biaya Perjalanan Dinas Harian Gubernur Anggota DPRD hingga Pejabat Dalam Negeri?