Berita Bungo

Setiap Tahun PT Kim Raih Penghargaan Proper dari KLH, Ini Manfaatnya

"Saat ini Kita sudah menuju go green, jadi tingkatannya dari merah, biru, hijau, emas," ungkap Faried Setiawan humas PT KIM.

ist
PT Kim Raih Penghargaan Proper dari KLH 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - PT Kuansing Inti Makmur (KIM) yang berada di site Tanjung Belit Muara Bungo ternyata setiap tahunnya memperoleh sertifikat penghargaan program penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan (PROPER) dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia.

Terakhir, terpantau PT KIM memperoleh sertifikat Biru dari KLH untuk yang kesekian kali sejak keikutsertaan program ini tahun 2013. Artinya kami masih berhasil mempertahankannya.

"Saat ini Kita sudah menuju go green, jadi tingkatannya dari merah, biru, hijau, emas," ungkap Faried Setiawan humas PT KIM.

Menurutnya penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang taat terhadap aturan, terutama terkait masalah lingkungan hidup.

Baca juga: Ayo Datang ke Tahooe, Outlet Jajanan Sehat dan Bisa Dapat Gratisan

Baca juga: CPNS Sarolangun - 7 Orang Ikut Formasi Kemenag RI, Cek Sebarannya

Baca juga: Sebanyak 2.170 Wisudawan, Mengikuti Acara Wisuda ke-92 Universitas Jambi Secara Virtual

" Semua itu didasari oleh standar penilaian kepatuhan terhadap peraturan, tim mereka (Kementrian LH) setiap tahun pasti turun melihat kinerja kita," kata Faried.

Semisal, seperti masalah kegiatan peledakan (blasting), kata Faried, pihaknya telah menerapkan standar mutu sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan regulasi SNI 7571:2010.

"Itu, dari ambang batas getaran yang ditetapkan pemerintah di angka 3 mm/det untuk kelas bangunan dengan pondasi pasangan batu bata dan adukan semen saja, saat ini kami hanya mengunakan rata – rata getaran 1 mm/det".

Sedangkan untuk bangunan dengan pondasi pasangan bata dan adukan semen diikat dengan slope beton, regulasi meberikan baku tingkat getaran sebesar 5 mm/det.

Kemudian menurutnya aktivitas blasting di KIM sudah dilakukan dengan jarak yang lebih jauh dari pemukiman masyarakat.

"Kita itu melakukan blasting sekarang di jarak 750 mtr bahkan sampai lebih dari 1 km jaraknya dari pemukiman warga," ujarnya.

“Terkait dengan perbaikan rumah warga yang telah selesai dilaksanakan, itu adalah bentuk kepedulian perusahaan membantu perbaikan rumah warga dalam rangka untuk pembuatan data awal kondisi rumah. Sehingga kalau ada kerusakan pada saat ada kegiatan peledakan, maka kita akan menjadi lebih mudah untuk penyelesaian selanjutnya” tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved