Berita Muaro Jambi
Pelanggan PDAM Muaro Jambi yang Tidak Niat Bayar Tagihan Sambungannya Bakal Diputus
Pemkab Muaro Jambi sebelumnya telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan tarif air bersih akibat pendemi Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Masa tarif air bersih gratis kepada pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi telah berakhir.
Seluruh konsumen diharapkan agar kembali tertib membayar tagihan rekening air masing-masing.
Seperti yang disampaikan direktur PDAM Tirta Muaro Jambi Budi Mulia mengatakan,
Pemkab Muaro Jambi sebelumnya telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan tarif air bersih akibat pendemi Covid-19.
Baca juga: Warga Miskin di Myanmar Makan Ular dan Tikus di Tengah Pandemi Corona yang Terus Melanda Negerinya
Baca juga: Bentuk Badan Ayu Ting Ting Disorot Usai Jalin Asmara Sama Adit Jayusman, Melaney Ricardo Ungkap Ini
Baca juga: Gara-gara Pandemi, Penjualan Mobil Bekas Jakarta Barat Anjlok 50 Persen
"Kebijakan ini diberlakukan selama lima bulan, terhitung dari April hingga Agustus 2020, Jadi pemakaian untuk September sudah harus dibayarkan di Oktober ini," Kata Budi Minggu (25/10/2020).
Penertiban terhadap pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan tetap akan dijalankan. Namun, pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pelanggan melalui perjanjian.
"Jika ada tunggakan, silahkan datang ke unit masing-masing. Adakan pendekatan, nantinya ada solusi untuk pelanggan, bisa jadi ada perjanjian toleransi.
Pihaknya saat ini sudah mulai turun melakukan penagihan. Bagi pelanggan yang tidak memiliki niat baik maka dipastikan sambungan air ke rumah pelanggan tersebut akan diputus.
Bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan akan segera dilakukan pemutusan, pelanggan juga diingatkan agar mengunakan air sehemat mungkin.