Game PUBG Dianggap Langgar Syariat Islam, Ulama Aceh Sebut Pemainnya Layak Dihukum Cambuk
Ulama Aceh menilai permainan game online Player Unknown's Battlegrounds alias PUBG dan sejenisnya melanggar syariat Islam.
Tak hanya itu, Teungku Abdurrani juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa yang sudah dikeluarkan MPU Provinsi Aceh, terkait fatwa haram PUBG.
"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," sebutnya.
Polisi Kesulitan Lacak Pelaku yang Diduga Hina Agama Saat Bermain PUBG Mobile
Di kasus lain, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi kesulitan melacak pemilik akun Monsterblessed yang diduga melakukan penghinaan agama tertentu saat bermain game online PUBG Mobile.
Polisi telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan agama itu. Pemeriksaan saksi berinisial RB itu dilakukan lewat telepon.

Eko mengatakan, saksi itu merupakan warga Gorontalo yang ikut bermain bersama pemilik akun Monsterblessed.
"Kita kan temukan salah satu orang Gorontalo sehingga ceritanya jadi jelas, cuma akun Monsterblessed itu yang tidak kita temukan, sudah tidak ada," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, pemilik akun Monsterblessed itu berasal dari Ambon.
Tapi, saksi tak kenal dekat dengan pelaku.
"Kalau dari pengakuan teman mainnya itu, pelakunya ini orang Ambon," kata Eko.
Saat ini, akun Monsterblessed telah dihapus dan tak ditemukan di game tersebut.
Hal itu membuat polisi kesulitan melacak keberadaan pemilik akun dan mengungkap kasus itu.
Polda Maluku sempat berkoordinasi dengan tim IT dari Mabes Polri.
Tim dari Mabes Polri juga kesulitan melacak keberadaan pemilik akun yang dilaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon itu.
“Akun itu sudah tidak lagi dipakai dan kita sudah tidak bisa melacak, sementara yang dari Gorontalo (RB) itu tidak mengenali pelakunya siapa,” katanya.
Baca juga: INFO Beasiswa Kuliah di University of British Columbia Kanada, Ini Syarat dan Pilihan Program Studi