942 UMKM di Tanjabtim Diusulkan Dapat Bantuan Modal
Sebanyak 942 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)diusulkan pemerintah untuk mendapatkan
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sebanyak 942 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)diusulkan pemerintah untuk mendapatkan bantuan permodalan.
Selain bantuan Jaring Pengaman Sosial(JPS) berupa bantuan tunai, Pemkab Tanjabtim juga berupaya memberikan bantuan permodalan kepada pelaku usaha kecil menengah.
Dari sebanyak 2.865 UMKM yang telah diusulkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM, yang baru terverifikasi atau disetujui sebanyak kurang lebih 942 UMKM untuk tahap pertama.
Sekda Tanjabtim, Sapril mengatakan, bantuan permodalan usaha ini berasal dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Koperasi dan UMKM.
Bantuan ini adalah upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian masyarakat khususnya terhadap pelaku UMKM.
"Jadi bantuan permodalan ini bekerjasama dengan bank, agar memberikan kredit permodalan kepada pelaku UMKM," katanya.
Dijelaskannya, sebanyak kurang lebih 942 UMKM yang telah terverifikasi, akan direkomendasikan ke pihak bank untuk ditindaklanjuti mendapat bantuan kredit permodalan usaha.
"Jadi tahap pertama ini kita rekomendasikan dulu ke bank sebanyak 942 UMKM, dan selanjutnya pada tahap kedua," katanya.
Sekda menjelaskan, bantuan ini termasuk dalam salah satu upaya dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang juga menjadi prioritas Pemkab Tanjabtim.
Dengan harapan, dapat membantu pelaku UMKM untuk tetap membuka usahanya, sehingga dapat mempertahankan kesejahteraan mereka.
"Kita hanya sebagai penyambung untuk membantu masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM untuk mempertahankan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sapril-selaku-sekda-tanjabtim.jpg)